Berita Probolinggo

Kendaraan Bertonase 5 Ton Lebih Dilarang Lintasi Jalur Wisata Gunung Bromo

Kabupaten Probolinggo memasang rambu larangan kendaraan besar atau bertonase di atas 5 ton melintas jalur Wisata Gunung Bromo via Sukapura-Lumbang.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Bus rombongan pelajar dan guru Madrasah Aliyah (MA) Al-Azhar Azahri, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang rambu larangan kendaraan besar atau bertonase di atas 5 ton melintas jalur Wisata Gunung Bromo via Sukapura-Lumbang.

Pemasangan itu dilakukan pasca kecelakaan bus pariwisata gegara rem blong di Jalan Raya Lumbang, Dusun Krajan, Desa Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Pemasangan rambu dilakukan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

Kepala Dishub Kabupeten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan sebelum memasang rambu pihaknya melaksanakan evaluasi atas terjadinya kecelakaan bus pariwisata.

Tak hanya itu pemetaan jalur pun turut dilaksanakan.

Baca juga: Perempuan Muda Nekat Curi Motor Teman Kerjanya untuk Bayar Sewa Kontrakan

"Dari hasil evaluasi dan pemetaan, kami memasang rambu larangan bagi kendaraan bertonase di atas 5 ton melintas di jalur Sukapura-Lumbang," katanya, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan, kendaraan bertonase lebih dari 5 ton diarahkan melintas di jalur Probolinggo via Wonomerto arah ke Kota Probolinggo, tatkala hendak menuju wisata Gunung Bromo maupun sebaliknya.

Baca juga: Kecamatan dan Desa di Banyuwangi Serentak Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan

Sementara, kendaraan yang memiliki tonase di bawah 5 ton tetap diperbolehkan melintas di jalur Tongas-Lumbang-Sukapura maupun sebaliknya.

"Tentunya, jika ada kendaraan bertonase di atas 5 ton yang tetap melintas atau melanggar, nanti akan dilakukan penindakan oleh pihak Kepolisian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved