Berita Probolinggo

ASN Probolinggo Ditangkap Setubuhi Keponakan di Bawah Umur 

ASN di Probolinggo ditangkap karena setubuhi keponakan di bawah umur. Terancam 15 tahun penjara

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Polres Probolinggo Kota
DITANGKAP: BE, seorang ASN di Kota Probolinggo setelah diamankan pasca terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur, Rabu (5/11/2025). Korban diketahui merupakan keponakan tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ASN di Probolinggo ditangkap karena setubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
  • Kasus terungkap karena perubahan perilaku korban membuat ibunya curiga.
  • Polisi menyebut pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Probolinggo - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berinisial BE (39), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota, karena menyetuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan perilaku anaknya.

Baca juga: Bukan Persib Atau Persija, 1 Tim Punya Persentase Terbesar Jadi Juara Super League 2025/2026

“Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Karena curiga, kemudian orang tua terus mendesak hingga akhirnya korban mengaku menjadi korban,” ujar Rico, Rabu (2/11/2025).

Setelah pemeriksaan korban mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali di rumah pelaku yang juga pamannya sendiri.

“Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” tambahnya.

Baca juga: Manchester United Ingin Datangkan Penyerang Brasil, Barcelona Punya Kans Rekrut Bomber Baru

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Unit PPA Dinas Sosial Kota Probolinggo. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup, pelaku akhirnya ditangkap.

Menurut Rico, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu dan iming-iming tertentu untuk memperdaya korban.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved