Berita Situbondo

Niat Gerebek Bandar Judi Online, Polisi Malah Mendapati  Tersangka Tengah Asyik Konsumsi Narkoba

Polisi malah mendapati seorang mengkonsumsi sabu-sabu saat hendak menggerebek bandar judi online di Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Situbondo
Warga (baju lurik) tertangkap saat nyabu di Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Tim Resmob Polres Situbondo, mengerebek seorang bandar judi online di rumahnya.

Bandar judi toto gelap bernama Ahmad Subawi, ini digerebek polisi di rumahnya di Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu, tim buru sergap yang dikomandani Aipda Hudoyo ini membekuk pria berusia 63 tahun itu tengah asyik mengkonsumsi narkoba bersama Najib (39) rekannya yang masih satu desa.

Bahkan dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba narkoba sebanyak empat poket sabu-sabu.

Selain itu polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, di antaranya alat hisab sabu, uang tunai Rp 4 juta rupiah, rekapan judi togel, dua unit sepwea motor, dua buah hand phone, kartu ATM.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Situbondo, guna diproses hukum.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhy Ardi Putra membenarkan penangkapan terduga bandar judi online tersebut.

Menurutnya, pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya, ternyata terduga bandar judi itu sedang memgkonsumsi narloba bersama temannya di rumahnya.

Baca juga: Trik Thomas Doll Selama Bulan Ramadhan, Skuat Persija Jakarta Dapat Program Latihan Tak Biasa


"Yang jadi target kita sebanarnya judi online, akan tetapi saat dilakukan penangkapan mendapati tersangka tengah mengkonsumsi narkoba," ujar AKP Dhedy.

Karena adanya penggunaan narkoba, kata Dedhy, untuk penanganan kedua tersangka akan dilimpahkan ke satuan Reskoba.

"Terkait pemeriksaan dan pengembangan kaaus narkoba kita serahkan ke Reskoba," pungkasnya.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved