Berita Jember

Selidiki Dana Sewa Pesawat di Bandara Notohadinegoro, Polisi Periksa Kadishub Jember

Polisi menyelidiki dana sewa Pesawat Cessna yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember hanya dalam waktu 1 bulan 10 hari

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus WIjaya saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Jember, Senin (27/3/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember tengah menyelidiki  terkait kucuran dana untuk menyewa  pesawat jenis Brand New Cessna Grand Caravan Ex From USA yang hanya beroperasi di satu bulan 10 hari di Bandara Notohadinegoro, Jember.

Kini, polisi memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jember Agus Wijaya untuk dimintai keterangan, mengenai sewa pesawat senilai Rp 1 miliar untuk rute penerbangan Jember-Surabaya tersebut.

Tampak, Agus Wijaya diperiksa di ruang penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus ) Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, Senin (27/3/2023) sejak Pukul 11.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyatakan,  penyelidikan menyangkut aliran uang dari Bank Jatim senilai Rp 1 miliar. 

"Tahapnya masih penyelidikan, yang mana prosesnya harus terukur dan berjenjang. Nanti hasilnya seperti apa tunggu saja," tuturnya. 

Baca juga: 4 Pemain Asing Masuk Radar Arema FC, Abel Camara dan Sergio Silva Jadi Tumbal Singo Edan?


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan bahwa para penyidik hanya menanyakan seputar berhentinya operasinya pesawat di Bandara Notohadinegoro.

"Kenapa berhenti dan selanjutnya seperti apa. Kami sampaikan kalau kami tetap berupaya untuk tetap bisa mengoperasikan bandara tersebut, sesuai keinginan Bupati," tanggapnya saat keluar dari ruang penyidikan untuk istirahat salat pada Pukul 12.30 WIB.

Agus mengatakan penyidik juga menanyakan hampir semua maskapai yang ada di Bandara Notohadinegoro, mulai dari Dimonim Air hingga Susi Air.

"Kalau untuk masalah sewa pesawat tidak, karena itu kaitannya dengan bank dan perusahaan pengelola, kalau kami ditanya soal operasionalnya saja," katanya.

Sekira pukul 13.00 wib, Kadishub Jember Agus Wijaya kembali masuk di ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Jember, untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sekadar informasi, sebelumnya penyidik juga telah memanggil Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto pada tanggal 13 Maret 2023.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved