Berita Probolinggo

Polisi Amankan 7 Pemuda Penenggak Miras di Acara Tabligh Akbar di Kota Probolinggo

Polisi mengamankan 7 pemuda yang ketahuan meminum minuman keras di acara tabligh akbar di Kota Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo Kota
Polisi mengamankan pemuda yang menenggak minuman keras di acara tabligh akbar di Kota Probolinggo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Tujuh pemuda 'slonong-boy' di Probolinggo kelakuannya meresahkan. 

Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras (miras). 

Ketujuh pemuda itu, yakni DMB (23), AM (27) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, RC (20), AT (23), MM (19), YB (23) dan BB (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

"Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan razia miras. Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/3/2023). 

Wadi melanjutkan, dari kejadian tersebut, tim satgas lidik langsung melaksanakan upaya pengembangan terkait darimana tujuh pemuda itu mendapatkan miras. 

Upaya itu pun membuahkan hasil. Identitas penjual miras dengan cepat dikantongi, dia adalah GV warga kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. 

"Kami bergegas melakukan pengamanan terhadap GV. Petugas juga melaksanakan penggeledahan di rumah GV dan menemukan 185 botol atau 110 Liter minuman keras jenis arak Bali," ungkapnya. 

Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. 

Baca juga: Tekan Kecelakaan, Dishub Kabupaten Probolinggo Pasang Pita Kejut di Tiga Titik Jalan

Mereka diserahkan ke petugas Satuan Samapta untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.


Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan para pemuda yang diamankan dan penjual arak bakal dijerat Pasal Perda Kota Probolinggo Nmor 3 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 


"Harapannya dengan razia ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk miras," pungkasnya.

 

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved