Berita Surabaya
Uya Kuya Sebut Keberanian Penyintas 'Speak-up' Ungkap Kejahatan Seksual terhadap TKW Hongkong
Uya Kuya bercerita perihal keberanian TKW Hongkong mengungkap kejahatan seksual oknum pengacara di Sidoarjo
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Uya Kuya blak-blakan mengenai awal mula dirinya bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus 16 orang TKW Hongkong yang menjadi korban penipuan pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh pria asal Sidoarjo, M Farouk Fajar (43).
Awalnya Uya Kuya kerap kali mendapat laporan secara khusus dari puluhan orang TKW Hongkong dan Taiwan yang mengaku menjadi korban penipuan.
Laporan dan keluh kesah yang disampaikan oleh sejumlah TKW Hongkong kepada Uya Kuya ini, sejak awal dirasa oleh suami Astrid sebagai pengaduan atau kasus yang berbeda dari yang biasa dialami oleh para TKW di beberapa negara.
Pasalnya, terduga pelaku yang dilaporkan oleh para korban, merupakan warga negara Indonesia sendiri. Dan belakangan diketahui tercatat pada dokumentasi kependudukannya, berdomisili di Provinsi Jawa Timur.
Saat Uya Kuya mencoba untuk menelisik lebih dalam dengan mendengar dan secara serius menghimpun informasi dari para TKW Hongkong yang merasa menjadi korban. Diketahui, modusnya, terbilang ekstrem.
Yakni tersangka mengencani TKW Hongkong atau Taiwan yang menjadi sasaran. Kemudian mengajak menginap di hotel untuk melakukan hubungan badan, laiknya sepasang suami istri. Lalu, adegan syur ranjang tersebut sengaja direkam tersangka dalam ponsel berupa dokumentasi foto atau video.
Tak cuma itu, dokumentasi konten syur tersebut menjadi bahan bagi tersangka untuk melakukan aksi pemerasan kepada korbannya atau si TKW Hongkong yang sedang dipacari.
Tersangka memaksa para korban untuk memberikan uang sebanyak yang diminta, melalui proses peminjaman pada pihak perusahaan jasa simpan-pinjam uang yang berkantor di Hongkong ataupun Taiwan.
Ada seorang korban berinisial E, warga Tulungagung yang telah pulang ke Tanah Air, dan belakangan menjadi pelapor utama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Jatim, harus menanggung hutang hingga Rp 120 juta, dari tujuh kantor perusahaan jasa simpan-pinjam.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Dianiaya Hingga Kejang-kejang, Korban Sudah Minta Maaf Hingga Menangis
Manakala korban menolak. Uya Kuya mengungkapkan, tersangka bakal melakukan intimidasi dan pengancaman dengan menyebarkan dokumentasi konten syur korban kepada pihak keluarga.
"Dan akhirnya ada beberapa yang disebarkan kepada orang tuanya bahkan ada yang ke keluarganya melalui Facebook melalui akun-akun anonim Tapi itu sudah jelas dari dia karena yang pegang foto dan video adalah dia," ujar Uya Kuya saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023).
Berdasarkan catatan yang dihimpunnya selama melakukan advokasi terhadap kasus yang dialami para TKW Hongkong tersebut, melalui konten Channel Youtube-nya.
Terdapat dua orang korban TKW Hongkong yang dihamili oleh tersangka, dan berani mengungkap kejahatan tersangka melalui fasilitas pendampingan hukum dan advokasi kasus yang disediakannya.
Satu orang korban bahkan telah melahirkan hingga anaknya terlahir dan mulai tumbuh besar. Dan seorang korban sisanya, diketahui sedang hamil, namun kini telah mengalami keguguran.
"Yang speak-up (bicara) ke saya, cuma 2. Yang berani ngomong. Yang lain gak mau speak-up. Tapi ada di grup WA kita. Termasuk yang keguguran," jelasnya.
Uya Kuya
TKW Hongkong
Taiwan
kejahatan seksual
predator seksual
Jawa Timur
Polda Jatim
pelecehan seksual
TribunJatimTimur.com
speak-up
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.