Berita Surabaya

Uya Kuya Sebut Keberanian Penyintas 'Speak-up' Ungkap Kejahatan Seksual terhadap TKW Hongkong

Uya Kuya bercerita perihal keberanian TKW Hongkong mengungkap kejahatan seksual oknum pengacara di Sidoarjo

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Uya Kuya (kiri) dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman 

Terlepas dari data yang dihimpunnya. Uya menyebut, banyak korban kejahatan tersangka yang hingga saat ini masih takut untuk mengungkap ke publik atau memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis yang ada untuk mengadukan kasusnya. 

Baca juga: Inter Milan Tembus Babak Semifinal Liga Champions, Derbi Milan Kembal Tercipta Setelah 19 Tahun

Ia menduga, intimadasi dan doktrin yang telah dibangun oleh tersangka selama berkomunikasi dan menjalin hubungan kencan dengan para TKW korban kejahatannya itu, membuat para korban mengalami ketakutan-ketakutan yang bersifat irrasional. 

Bahkan saking irrasionalnya, membuat para korban tak dapat bertindak apa-apa, selain meratapi nasib nestapa, meskipun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

Karena, lanjut Uya Kuya, korban merasa terjebak, jika mengungkap kasus tersebut, bakal kehilangan kesempatan untuk mendapatkan uang yang telah terlanjur diberikan kepada tersangka. 

"Kayaknya sih orang ini memang udah pinter banget atau mungkin orang ini sudah jadi pekerjaan tetap. Karena ini sudah terjadi dari tahun 2015," katanya. 

Bahkan, sempat muncul sebuah anasir lain yang menyebabkan ketakutan para korban TKW Hongkong untuk 'speak-up'. 

Berdasarkan beberapa keluhan korban. Uya Kuya mengungkap, korban TKW Hongkong takut, bahwa tersangka bakal melakukan penyerangan secara metafisika; guna-guna kepada anggota keluarga atau orangtua korban di Indonesia. 

"Bukan takut diancam secara ancaman psikis atau keluarganya diancam di kampung. Ada yang diancam keluarganya di kampung diguna-guna," tambahnya. 

"Para cewek-cewek ini tahu kalau si pelaku ini memiliki guru spiritual jadi para cewek itu takut untuk. Kayak doktrinnya seperti itu," pungkasnya. 

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan pihak lain yang dilibatkan oleh tersangka untuk melancarkan aksi penipuan dan intimidasi kepada korban. 

Baca juga: Polres Situbondo Siagakan Tambal Ban dan BBM Gratis di Jalur Mudik Pantura

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pernyataan keterangan tersangka yang kini masih menjalani penyidikan oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim

Termasuk terkait adanya pihak lain yang disebut-sebut sebagai guru spiritual tersangka, dan diduga terlibat melakukan atau memberikan bantuan kepada tersangka memperlancar aksi kejahatannya. 

"Ini kan sementara ini baru pengakuan yang bersangkutan apakah betul ini guru spiritual atau bukan, kita masih perlu dalami," ujar Farman  di Mapolda Jatim. 
 

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved