Berita Viral

Bima Yudho Kembali Viral Usai Sebut Megawati dengan Kata Janda, Warganet: Kok Makin Songong Ya

Bima Yudho, pemilik akun TikTok Awbimax yang viral kembali jadi perbincangan usai sebut Megawati Soekarnoputeri dengan panggilan janda.

|
Editor: Luky Setiyawan
Kolase Surya.co.id
Bima Yudho, pemilik akun TikTok Awbimax yang viral kembali jadi perbincangan usai sebut Megawati Soekarnoputeri dengan panggilan janda. 

Penghentian laporan UU ITE terhadap Tiktoker Bima Yudho seusai mengkritik Lampung, bak kemenangan awal.

Sebagai rakyat yang ingin mengkritik kinerja pemerintah, Tiktoker Bima Yudho mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD pun memberinya pembelaan.

Terkait penghentian laporan UU ITE terhadap Tiktoker Bima Yudho itu, dilakukan langsung oleh pihak Polda Lampung.

Melansir Bangka Pos, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

Menurut penyidik, kasus UU ITE Bima Yudho dihentikan karena in bukan perkara pidana.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Sebelumnya diketahui, advokat Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho Saputro yang viral usai mengkritik pemerintahan Lampung.

Gindha Ansori menegaskan pelaporannya bukan terkait kritik Bima terhadap Lampung tetapi lantaran pemilihan kata 'Dajjal' yang dikatakan sang TikTokers.

"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan hanya kata Dajjal saja. Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," tutur Gindha Ansori.

Sebelum kasus tersebut dihentikan polisi, Gindha Ansori sempat mengurai alasan ia membuat laporan.

Ginda menyebut tidak punya niat untuk memenjarakan Bima terkait konten kritikan terhadap Lampung.

Namun, menurut Gindha, pelaporan terhadap Bima merupakan langkah terakhir yang harus dirinya tempuh.

"Semua itu ada positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," katanya.

"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," sambung Gindha.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved