Berita Banyuwangi
Keluarga Ceritakan Kronologi Keberangkatan PMI yang Disiksa di Malaysia, Berharap Lekas Pulang
Keluarga Iw menceritakan perihal keberangkatan Iw ke Malaysia, dan lika-likunya saat menjadi TKI di Negeri Jiran, berharap segera pulang
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Keluarga Iw (39), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia bercerita soal keberangkatan korban ke Malaysia setahun silam. Keluarga mengaku tak tahu bahwa Iw bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Suami Iw, Sugimin, mengatakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Saat itu, Iw berangkat ke Malaysia melalui bantuan salah seorang warga Banyuwangi yang biasa membantu pemberangkatan PMI ke Negeri Jiran.
"Istri yang ingin berkerja di sana. Ada orang cerita, lalu dia ingin ikut. Bukan ditawari," kata Sugimin.
Menurut cerita warga yang membantu keberangkatan Iw ke Malaysia, keluarga awalnya mengira bahwa korban berangkat ke Malaysia sebagai TKI resmi atau legal. Meski, keluarga sempat curiga karena korban diberangkatkan dari Batam, Kepulauan Riau.
Saat berada di Batam, Iw sempat menghubungi Sugimin. Ia bercerita takut ke Malaysia karena mengira akan berangkat menaiki kapal laut. Tapi, ternyata ia berangkat dari Batam ke Malaysia menaiki pesawat.
Selama sekitar setahun bekerja di Malaysia, Iw bekerja untuk satu majikan yang sama. Majikan itu adalah orang yang menganiayanya dan kasus penganiayaan tersebut heboh beberapa hari terakhir.
Sugimin menjelaskan, istrinya berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Pihak yang memberangkatkan menanggung dana transportasi dan sebagainya. Justru, keluarga Iw mendapat uang Rp 2 juta dari pihak yang memberangkatkan itu.
Namun saat bekerja, sang istri terikat perjanjian dengan pihak tersebut. Ia bakal tak digaji selama tiga bulan awal bekerja.
Baca juga: Mobil Toyota Venture Berplat Nomor Cantik Terbakar di Jember
"Potong gaji tiga bulan. Kerja tiga bulan tidak dapat gaji sama sekali," sambungnya.
Saat awal masa kerja, Iw intens berkomunikasi dengan suaminya dalam beberapa pekan sekali. Iw juga sempat bercerita bahwa sempat menerima perlakuan kasar dari majikan. Wajahnya, cerita Iw ke suami, sempat dipukul.
Cerita itu menjadi satu-satunya kisah kekerasan yang diterima keluarga dari Iw. Keluarga baru tahu bahwa Iw disiksa dengan sadis setelah kasus tersebut ditangani polisi Malaysia.
Selama bekerja bersama majikan itu, Iw menerima gaji dua kali. Masing-masing merupakan akumulasi dari 4 bulan kerja. Sebulannya, gaji yang dijanjikan adalah 1.300 ringgit.
"Terakhir menerima beberapa pekan lalu. Gaji untuk empat bulan kerja terakhir. Saat itu gaji yang diterima kalau dikurskan ke rupiah senilai Rp 16,8 juta," sambungnya.
Setelah adanya kasus penganiayaan itu, Sugimin berharap Iw lekas pulih dan bisa segera pulang. Ia juga berharap majikan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia.
pekerja migran Indonesia
PMI disiksa
tenaga kerja Indonesia
Malaysia
Banyuwangi
Cluring
TribunJatimTimur.com
| Polsek Banyuwangi Patroli Keliling Bagikan Jamu dan Kopi pada Warga |
|
|---|
| Inovasi Banyuwangi Borong Tiga Penghargaan di Ajang Inotek Award |
|
|---|
| Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas, Perkuat Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Bapanas Pantau Penjualan Beras di Banyuwangi, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman |
|
|---|
| Perkuat Pengamanan Laut Banyuwangi, Polresta Dapat Tambahan Kapal Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/PMI-asal-Banyuwangi.jpg)