Berita Pasuruan

Buntut Tewasnya 7 Orang di Pasuruan, Polisi Sudah Periksa Dua Penjual Miras

Polisi memeriksa dua orang yang ditengarai menjadi penjual miras dalam kasus pesta miras menyababkan 7 orang tewas di Bangil Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Lokasi yang diperiksa polisi dalam kasus tewasnya tujuh orang akibat minuman keras di Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan sudah memeriksa dua penjual minuman keras(miras) di area Plaza Bangil, Rabu (17/5/2023). Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Menurut Bayu, akibat kejadian tujuh warga Bangil meninggal dunia karena diduga minum miras oplosan, anggota sudah memeriksa dua penjual miras. “Sudah kami periksa,” katanya.

Disampaikan dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua penjual miras yakni E dan R. Keduanya statusnya masih sebagai saksi. Saat ini, keduanya diwajibkan untuk lapor.

Kapolres menyebut, penyidik belum menetapkan kedua penjual miras ini sebagai tersangka. Alasannya, karena penetapan tersangka perlu didukung bukti-bukti yang cukup dan valid.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil. Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” urainya.

Dia menyebut, pihaknya sudah mengamankan barang bukti botol sisa miras. Dan, sisa botol itu sudah dilakukan uji laboratorium. Apakah miras dioplos dengan minuman lainnya, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved