Berita Probolinggo
Polisi Olah TKP Hilangnya Patung Ganesha di Bibir Kawah Gunung Bromo
Polisi melakukan olah TKP atas hilangnya Patung Ganesha di bibir kawah Gunung Bromo di Ngadisari, Probolinggo, belum memastikan penyebabnya apa
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam peristiwa hilangnya Patung Ganesha di bibir kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, hilang.
Patung Ganesha diketahui hilang oleh pemandu wisata Rabu (17/5/2023) pagi.
Saat ini, Personel Unit Reskrim Polsek Sukapura tengah menangani kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Dadang Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan sejumlah saksi.
Personel TNBTS serta warga Tengger turut serta dalam proses olah TKP.
Meski olah TKP rampung dilaksanakan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab patung Ganesha hilang.
"Untuk memastikan penyebabnya masih perlu proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dadang mengungkapkan berdasar hasil olah TKP awal, memang ditemukan bekas benda jatuh di tebing kawah.
Jika ditarik lurus, bekas benda jatuh itu berada tepat di bawah lokasi patung Ganesha diletakkan.
"Hasil olah TKP awal memang ada bekas benda jatuh persis di bawah patung Ganesha. Tapi kami belum bisa memastikan apakah Patung Ganesha jatuh atau hilang karena hal lain. Kami masih selidiki," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah Patung Ganesha yang berada di bibir kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan hilang.
Hingga kini penyebab hilangnya patung Ganesha masih ditelusuri. Upaya pencarian juga turut dilakukan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
| Diterjang Angin Kencang, 25 Rumah di Tiris Probolinggo Rusak |
|
|---|
| Muaythai Probolinggo Juara Umum Kejurprov Jatim 2025 dengan 12 Emas |
|
|---|
| Ansor Kota Probolinggo Sayangkan Pembahasan Perda Hiburan Malam Tak Libatkan MUI |
|
|---|
| Berpotensi Legalkan Maksiat, MUI Kota Probolinggo Tolak Perda Hiburan Malam |
|
|---|
| Kejari Probolinggo Luncurkan Adhyaksa Bulog Mart Mobile, Gabungkan Layanan Hukum dan Operasi Pasar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.