Berita Jember

Masih Mei, Anggaran Layanan Kesehatan Jember Rp 47 Miliar Sudah Habis

Anggaran Program Jember Pasti Keren (JPK) berupa layanan kesehatan gratis bagi pasien kelas tiga sudah habis.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Anggaran Program Jember Pasti Keren (JPK) berupa layanan kesehatan gratis bagi pasien kelas tiga sudah habis.

Anggaran sebesar Rp 47 Miliar yang melekat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember untuk program JPK, hanya cukup untuk membayar rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya hingga Mei 2023.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, Rp 47 miliar itu kayaknya masih ada yang terhutang di beberapa rumah sakit.

Baca juga: Patung Ganesha Baru Telah Diletakkan di Bibir Kawah Gunung Bromo

"Jadi bisa lebih dari itu anggaran yang sudah diserap lewat JPK. Kami menekankan meski dana JPK ini sudah habis, pelayanan kepada masyarakat itu jangan sampai terhenti atau pemulangan, karena tidak ada anggaran," ujarnya, Jumat (2/6/2023)

Legislator Fraksi Gerindra ini mengakui ludesnya anggaran JPK akan membuat rumah sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Jember, kelimpungan. Karena mereka harus tetap melayani pasien yang gunakan layanan kesehatan gratis ini.

"Rumah sakit dan puskesmas, pasti hidup segan mati tak mau, artinya mereka tidak menerima pasien akan disalahkan, jika tetap menerima perputaran anggaran keuangan terganggu," kata Ardi.

Ardi menilai, Dinkes Jember perlu segera dicarikan solusi, supaya keuangan rumah sakit tidak terbebani. Gara-gara harus mengorbankan kasnyauntuk bisa melayani pasien JPK.

"Sebab waktu pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 masih dua bulan lagi. Jadi ini yang butuh kebijakan dari Dinkes, nanti kami akan membantu mencarikan solusinya di RDP berikutnya," katanya.

Baca juga: Ratusan Perawat di Jember Mengikuti Seleksi Jadi Tenaga Medis Mekah dan Madinah

Menanggapi hal ini, Pelaksana Kepala Dinkes  Jember Koeshar Yudyarto mengatakan  dibutuhkan sekitar Rp 110-130 miliar agar bisa mengcover layanan kesehatan gratis melalui JPK selama setahun.

"Namun dalam alokasi APBD tahun 2023, khusus JPK dialokasikan Rp 47 miliar. Kekurangan itu, bisa diusulkan kembali jika telah habis dan memenuhi kekurangan lewat P-APBD," katanya.

Beberapa faktor yang menyebabkan anggaran ini ludes di antaranya alokasi dana yang minim, serta banyak  peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru menggunakan program JPK saat berobat.

"Iya, ini berdampak juga terhadap anggaran JPK kami. Karena kalau semuanya gak mau pake BPJS Kesehatan, beban JPK lebih berat," papar Koeshar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Banyak Makan Korban, Jalur Klemuk Kota Batu Akan Dihapus Dari Google Maps

Dia memaparkan hingga pertengahan tahun 2023, program JPK  telah mengover sekitar 34 persen dari penduduk Jember. Sementara BPJS Kesehatan sekitar 66 persen.

"Mereka (Peserta BPJS) cenderung menggunakan JPK. Saya kira, kami perlu lebih selektif mana-mana yang bisa menggunakan JPK ini, mana yang tidak" urainya.

Koeshar mengaku akan melakukan evaluasi dalam pemberlakukan Program JPK ini. Supaya layanan kesehatan gratis ini, lebih tepat sasaran kepada pasien tidak mampu secara ekonomi.

"Kami mendorong masyarakat untuk bisa menjadi peserta BPJS. Kalau mampu berarti bisa mengikuti kepesertaan mandiri," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved