Berita Surabaya
Demi Eksistensi, Lulusan SMP Asal Lumajang Retas 200 Website Mayoritas Situs Resmi Pemerintah
Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang hacker berinisial AR (21) asal Denok, Lumajang, Jatim yang telah membobol ratusan website.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang hacker berinisial AR (21) asal Denok, Lumajang, Jatim yang telah membobol ratusan website. Mayoritas yang dia retas adaalah situs pemeritahan, seperti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang, beberapa bulan lalu.
Website OPD Pemkab Malang yang dibobol oleh tersangka meliputi website resmi Bappeda, BPBD dan Litbang.
Selain itu tersangka juga membobol website resmi milik OPD jajaran pemkab dan pemprov beberapa daerah di Indonesia.
Jumlahnya, tercatat sekitar 200-an website yang berhasil diretas oleh bujang lulusan SMP itu.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, tujuan tersangka meretas website sasarannya untuk menguasai operasionalisasi website untuk dijual kepada pasar gelap penjualan dalam komunitas para hacker yang diikutinya.
Sebuah halaman website yang berhasil diretas akan dihargai oleh tersangka sekitar 1,5 hingga 2 dollar.
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor The Villain of Romance, Drama Terbaru Rilis Hari Ini, 5 Juni 2023
Praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2021 hingga tertangkap anggota kepolisian, pada Maret 2023 kemarin.
"Kemudian juga untuk menaikkan SEO dan ratingnya, supaya apabila tampilan Google traffic-nya bertambah," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (5/6/2023).
Selain itu ada tujuan eksistensi identitas diri dan kelompok si tersangka untuk unjuk gigi dalam kancah dunia hacker di dunia maya Indonesia.
Pada setiap website yang berhasil diretas, tersangka akan menampilkan ikon mirip hewan tikus dan simbol identitas sosial kelompok hackernya.
"Motif lainnya ingin menunjukkan eksistensi diri sebagai pelaku hacker dikalangan komunitas pelaku hacker. Di halaman website Pemkab Malang ini dicantumkan ciri khusus dari tersangka. Yakni gambar seperti tikus bertuliskan Cukimai Cyber Tim," jelasnya.
Berdasarkan catatan hasil penyidikan yang diedarkan Bidang Humas Polda Jatim, kepada awak media.
Modusnya peretasan yang dilakukan tersangka, yakni melakukan penyerangan atau peretasan website milik orang lain; pemerintah dan milik umum, dengan menggunakan metode menekan secara frontal untuk memperoleh user dan password-nya atau lazim disebut metode Brute Force.
Selama menjalankan aksinya sejak Maret 2021 hingga 2023, tersangka membuat sebuah aplikasi atau tools peretasan yakni bernama software; 'github.com' atau 'noniod7' untuk melancarkan aksi peretasannya.
Kemudian, tersangka juga membuat sendiri software untuk menjalankan fungsi lain, bernama 'xmlrpc bf' untuk mendapatkan user name dan password dari website yang dibobolnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pamit Ujian Kenaikan Sabuk, Siswa Perguruan Silat Tewas Setelah Dirawat Intensif
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.