Berita Jember
Miliaran PAD Jember Bocor Gara-gara Pebisnis Wifi Ilegal di Jember
Maraknya pebisnis jaringan internet bodong membuat miliaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember disektor telekomunikasi jebol.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMTIMUR.COM, Jember - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, David Handoko Seto, mengatakan maraknya pebisnis jaringan internet bodong membuat miliaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember disektor telekomunikasi bocor.
"Setelah kami pelajari ternyata disitu ada banyak potensi PAD yang bocor luar biasa. Jumlahnya tidak hanya ratusan juta, tetapi miliaran," ujarnya, Senin (5/6/2023)
David menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harus segera melakukan inventarisir aset, khususnya tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Agar tidak dimanfaatkan pebisnis wifi ilegal.
Baca juga: Terungkap Sosok Dibalik Keberadaan Sepeda Nabi Adam yang Viral, Ternyata Pemberian dari Indonesia
"Selain itu, pak bupati juga segera mengusulkan revisi Raperda tentang retribusi. Kemudian tentang perijinan dan penataan ruang. Kami berharap hal itu segera diselesaikan," katanya.
Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Nasdem juga mengaku akan memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk melakukan rapat dengar pendapat.
"Kami juga akan mengundang pengusaha telekomunikasi yang rata-rata ilegal. Walaupun sebagain ada yang legal, tetapi yang legal itu bagaimana, itu perlu kami tanyakan," kata David.
Hasil rapat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Timur. Ternyata, di Jember memang masih banyak yang ilegal.
"Rata rata di Jember ini masih ilegal. Ada yang legal, tetapi sedikit. Makanya kami akan lakukan pada dinas terkait," katanya.
Baca juga: Kreatifitas PPNS, Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional Dituntuk Kakanwil Jatim
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember, hanya ada lima pengusaha wifi yang memiliki ijin dan membayar retribusi.
"Sejak 2022, hingga kini yang dapat izin itu ada, Biznet, I-Vorte, Indostar, Arsenet dan My_Republik," ungkap Kepala Bidang Aset Dinas PU Bima Marga dan SDA Jember Ishak saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2023).
Katanya, banyaknya tiang pemancar Wifi di Jalan Karimata daerah Hotel Royal Jember, itu yang ada ijinnya hanya satu saja, yakni Arsenet.
"Dari bayak tiang tiang itu, yang ada ijinnya cuma Arsenet, kalau yang I-Vorte, Indostar, Telkom kemudian IDNet, itu gadungan semua," papar Ishak.
Baca juga: PREDIKSI Skor, Head to Head, Susunan Pemain Fiorentina Vs West Ham di Final Liga Konferensi Eropa
Data 2022 perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa penyedia bisnis internet di Kabupaten Jember sekitar Rp350 juta.
"Dari target Rp270 juta, sekarang dapat Rp350 juta. Jadi perolehannya melebih target," urainya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi /TribunJatimTimur.com)
Prevalensi Stunting di Jember Tertinggi di Jawa Timur, Capai 30,4 Persen |
![]() |
---|
Minim Bukti, Polisi Kesulitan Buru Perampok Nenek di Jember |
![]() |
---|
Buka Lapangan Kerja, Nankai Bangun Pabrik Kayu Sengon Jember untuk Pasar Jepang dan Global |
![]() |
---|
Warga Grand Permata Indah Jember Protes RTH Tak Kunjung Dibangun |
![]() |
---|
Rusak Pembatas Jembatan Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.