Berita Viral

Kondisi Terbaru Nabila Echa, Sosok Viral Dituduh Pembully dalam Kasus Justice for Audrey

Terungkap kondisi terbaru Nabila Echa, sosok viral karena dituduh jadi pembully dalam kasus perundungan dan Justice for Audrey.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok
Terungkap kondisi terbaru Nabila Echa, sosok viral karena dituduh jadi pembully dalam kasus perundungan dan Justice for Audrey. 

Meski begitu, proses persidangan kasus Audrey telah membuahkan hasil.

Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey telah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Ibu Audrey mengaku menerima keputusan itu dan menegaskan kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks.

"Kami dari pihak korban menerima dari putusan hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," kata Kompol Husni Ramli, dikutip dari TribunTrends.com.

Dari ketiga tersangka yang resmi ditahan, tidak ada nama Nabila Echa, yang sebelumnya juga ikut tercatut.

Terus Mengalir Justice For Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswa SMA Karena Cemburu
Terus Mengalir Justice For Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswa SMA Karena Cemburu (Twitter #JusticeforAudrey)

Respon Presiden Jokowi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Audrey di Kota Pontianak.

Dalam akun resmi fan page Facebook, orang nomor satu di republik ini meminta kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus tersebut.

Ia juga meminta penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.

Presiden RI menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.

"Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati," katanya, Rabu (10/4/2019).

Ia benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar.

Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya Indonesia, etika, norma-norma, dan nilai agama.

"Semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved