Berita Lumajang
Nongkrong di Alun-alun Lumajang, Pria Ini Kedapatan Bawa Badik
Saat nongkrong di Alun-alun Pasirian, pria bertindik tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - FYN (42) pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan polisi gara-gara barang yang ia bawa.
Saat nongkrong di Alun-alun Pasirian, pria bertindik tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Barang berbahaya tersebut ditemukan petugas saat menggelar razia knalpot brong pada Minggu (12/6/2023) dini hari.
"Razia rutin tiap akhir pekan, saat mendekati gerombolan pemuda, kami melakukan penggeledahan dan petugas menemukan sajam jenis badik di di selipkan di dalam pinggang sebelah kanan," beber Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Bergaji UMK Petugas SPBU di Lumajang Daftar Caleg, Agar Hemat akan Kampanye Door to Door
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Palestina di Laga FIFA Matchday, Sandy Walsh Tak Main
Dianggap berpotensi membahayakan, FYN langsung digelandang menuju Polsek Pasirian beserta barang bukti senjata badik.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan rumusan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 Tahun 2025, Tapi Ada Pemutakhiran Data |
![]() |
---|
Tujuh Bulan Ribuan Orang di Lumajang Terjangkit TBC, Bupati Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini |
![]() |
---|
Tak Ada Izin Sound Horeg Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lumajang |
![]() |
---|
Cuaca Tak Menentu Pengaruhi Mutu Tembakau Lumajang, Sebabkan Tak Laku Dijual |
![]() |
---|
Bupati Lumajang Beri Bantuan Kursi Roda pada Warga Pengidap Tumor Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.