Berita Lumajang

Berkedok Kirim Nasi Bungkus, Pasutri di Lumajang Sisipkan Pil Dobel L ke Seorang Napi

Pasangan suami istri di Lumajang menyelundupkan pil dobel L ke Lapas Lumajang, berkedok mengirim nasi ke warga binaan Lapas

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang berhasil menggagalkan penyelundupan pil dobel L dengan cara diselipkan ke dalam makanan, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang berhasil menggagalkan penyelundupan pil dobel L dengan cara diselipkan ke dalam makanan, Selasa (13/6/2023).

Kalapas Lumajang, Edi Sigit Budiman menjelaskan percobaan obat terlarang diduga dilakukan pasangan suami istri asal Pasirian berinisial EL (wanita) dan ROH (pria).

EL bertugas seolah-olah membesuk dan memberikan makanan kepada warga binaan lapas berinisial HEN. 

HEN diketahui merupakan napi pindahan asal Lapas Medaeng Sidoarjo, kasus narkoba.

"Saat digeledah sebugkus nasi diselipkan 55 butir pil dobel L. Ada gelagat mencurigakan alhasil kita segera melakukan penggeledahan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi.

Usut demi usut, sang napi HEN merupakan rekan dari ROH, suami dari EL. ROH pernah menjadi narapidana kasus pencurian motor dan bebas pada tahun 2022 silam.

Kasus penemuan dobel L tersebut kini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lumajang.

"Masih diperiksa keduanya dan kami amankan pula barang buktinya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved