Berita Jember

Biar Diadopsi Orang, Ibu di Jember Karang Cerita Temukan Bayi di Teras Rumahnya

Polisi menemukan titik terang kasus bayi laki-laki dibuang di teras warga Desa Karangduren Kecamatan Balung, Jember.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Polisi memeriksa Ibu kandung bayi yang dibuang di teras rumah Desa Karangduren Kecamatan Balung Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi menemukan titik terang kasus bayi laki-laki dibuang di teras warga Desa Karangduren Kecamatan Balung, Jember.

Dari hasil penyidikan ternyata Vina Puspita Sari adalah ibu bayi laki-laki itu. Namun dia mengaku menemukan bayi di teras rumahnya Dusun Krajan 1 Desa Karangduren Balung.

"Bayi tersebut sejatinya tidak dibuang, namun hal ini dilakukan sebagai skenario ibu kandung yang seolah-olah menemukan bayi, dan berharap bayi tersebut ada yang mengadopsi. Dengan cara diceritakan kepada tetangganya," kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, Selasa. (13/6/2023).

Dia sengaja membuat skenario tersebut karena malu melahirkan bayi lagi. Anak sebelumnya masih berusia satu tahun, dalam bahasa Jawa biasa disebut kesundulan.

Baca juga: Ada South Beach Festival 2023, Sampah Pantai Watu Pecak Lumajang akan Dibersihkan

"Karena yang bersangkutan merasa malu masih memiliki anak berusia 1 tahun. Namun sudah melahirkan lagi,” kata polisi yang akrab disapa Narto ini.

Narto mengatakan bayi tersebut bukan dari hasil hubungan gelap. Tetapi berasal perkawinan bersama suaminya sendiri.

Selain itu faktor ekonomi yang mengharuskan pelaku membuat skenario tersebut. Sebab suaminya bekerja merantau di Lombok.

“Suaminya bekerja merantau, yang bersangkutan juga masih punya anak yang masih umur 1 tahun, ditambah lagi faktor ekonomi, sehingga sekenario tersebut dibuat oleh yang bersangkutan, dengan harapan ada yang mengadopsi,” beber Narto.

Baca juga: Reza Rahardian Survei Penanganan Kesehatan Ibu dan Bayi di Jember

Ide membuat skenario tersebut dilakukan oleh pelaku, setelah dua hari melahirkan bayinya. Kata dia, dengan menaruh anaknya sendiri di depan teras rumahnya .

"Jadi ide membuat skenario menemukan bayi, muncul pada pukul 7, pagi, sehingga pada malam harinya, ia membuat ide anaknya ditaruh diluar, ketika si bayi menangis, ia kemudian mengambilnya kembali, dan paginya bercerita kalau ia menemukan bayi,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Balung, kata Narto, tersangka dipulangkan langsung ke rumahnya karena belum bisa dijerat hukum tentang penelantaran.

"Tidak ada penelantaran jadi untuk ibu kandung belum bisa dijerat penelantaran atau pembuangan bayi. Modus itu diceritakan kepada tetangganya, hanya modus saja menutupi malu dan masalah ekonomi," paparnya.

Bayi laki-laki berbobot 3 kilogram milik pelaku saat ini dalam perawatan di RSD dr Soebandi dibawah pengawasan Dinas Sosial Jember.

Diberitakan sebelumnya, Dusun Krajan 1 Desa Karangduren Balung, Jember digegerkan dengan adanya bayi yang dibuang di teras rumah Vina Puspita Sari Sabtu dini hari (10/6/2023) sekira pukul 02.00 wib.

Baca juga: Bupati Jember Berangkatkan 1020 Jemaah Haji 2023

Pada pagi harinya, Vina Puspita Sari menceritakan kepada tetangganya, jika pada malam hari menemukan bayi yang di teras rumahnya.

Kemudian, hak tersebut dilaporkan kepada Kepala Dusun Krajan Desa Karangduren lalu diteruskan dan Polsek Balung.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved