Lima Raperda usulan Pemkab Jember:
1. Perda tentang Penanggulangan Bencana Jember
2. Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Revisi Perda Kabupaten Jember nomor 7 tahun 2015 tentang desa.
4. Perda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
5. Perda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tujuh Raperda usulan DPRD Jember:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani.
4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember.
6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.
7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.