Berita Jember

Pencurian Tiang Wifi di Jember, Polisi Selidiki Perizinan Jaringan Internetnya

Hal tersebut dilakukan karena legalitas dari tiang jaringan wifi dikhawatirkan ilegal.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Barang Bukti pencurian tiang wifi yang saat dibawa ke Mapolsek Kencong Jember. 


Namun, Heru sejauh ini enggan berkomentar masalah legalitas tiang yang dicuri tersangka.

Pencurian tiang oleh MM, DN, dan DP dilancarkan secara tiba-tiba. Mereka spontan mencuri saat melihat pada tiang ada kabel internet yang terlepas, Senin (19/6/2023) sekira pukul 20.00 wib . 

Tersangka MM dan DN berperan mencabut tiang. Adapun DP yang masih pelajar SMK itu ditugasi menyiramkan air ke bagian bawah tiang supaya tanahnya gembur, sehingga memudahkan upaya pencabutan. 

Aksi mereka dipergoki warga sekitar lokasi kejadian. MM tertangkap basah oleh massa, sedangkan DP dan DN kabur kembali ke rumah. 

Baca juga: Jadwal Liga 1 2023/2024 Persib Bandung, Pemilik Pangeran Biru Beri Pengakuan Soal Jadwal Saat Ini

Namun, DP dan DN akhirnya menyerahkan diri karena tidak ingin membiarkan MM sendirian bertanggung jawab secara hukum. Hal ini mengingat ketiganya terikat hubungan keluarga. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved