Berita Lumajang

Motif Pemuda 19 Tahun Sayat Leher Pegawai Toko Kosmetik, Dendam Karena Sering Dibully Saat Sekolah

Pelaku penganiayaan pegawai toko kosmetik di Lumajang akhirnya tertangkap, mengaku dendam karena dibully

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Polisi memeriksa toko tempat gadis ditemukan bersimbah darah di Lumajang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pelaku penganiayaan pegawai toko kosmetik, Fenny Eka Ramadhani (19) di Lumajang, akhirnya ditangkap.

Kapolsek Lumajang, Iptu Andhi Septa mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya sekira Pukul 23.00 WIB, Rabu (21/6/2023). Pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatan sadisnya kepada korban 

"Pelaku berinisial R (19) warga Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.  Tak lama setelah kejadian mengenaskan tersebut terjadi kami langsung bergerak menyelidiki dan berhasil menangkapnya," papar Andhi ketika dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Andhi mengatakan, hubungan korban dan pelaku merupakan teman saat masih duduk di bangku sekolah SMK di Lumajang

Saat keduanya sudah lulus sekolah, korban bekerja di toko kosmetik dan pelaku bekerja di rumah makan kikil di Lumajang.

Nampaknya, pelaku masih tidak bisa melupakan apa yang diperbuat oleh korban semasa di sekolah. Kata Andhi, pelaku mengaku sering mendapatkan perkataan yang menyakitkan hatinya hingga kini.

"Saat kami mintai keterangan, pelaku ini motifnya dendam lantaran pelaku kerap dirundung (bully) oleh korban semasa di sekolah SMK dulu," ujarnya.

Baca juga: Anggaran Penanganan Stunting di Jember Capai Rp 97 Miliar, Wabup Sebut Perlu Langkah Tidak Biasa

Alhasil, emosi yang sudah lama terpendam itu membuat pelaku nekat membawa pisau dan menyayat leher korban hingga 3 kali. Aksi tersebut dilakukannya di dalam toko kosmetik di dekat toilet.

Pelaku yang panik kemudian segera meninggalkan lokasi.

Sembari berjalan sempoyongan, korban yang dengan luka di lehernya diketahui saat itu sempat berusaha keluar dari toko berharap dirinya segera ditolong seseorang.

"Saat ini pelaku sudah d bawa ke Polres Lumajang, kasusnya kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved