Berita Jember
Tersangka Penimbunan BBM di Jember Menjual Solar Rp 8000 per Liter kepada Pelaku Industri
Penimbun BBM di Jember rupanya menjual solar bersubsidi Rp 8.000 per liter kepada pelaku industri di sejumlah tempat di Jatim
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
"Sementara Ana sekali angkut BBM sebanyak 5000 liter, menggunakan truk tangki. Kemudian dijual ke industri. Tentunya keuntungannya dua kali lipat dari Hanafi," papar Tanto.
Kepada dua pelaku tersebut, Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar," ujar Tanto.
Sebatas informasi, polisi menahan dua tersangka penimbunan BBM ini ditempat yang berbeda. Ana ditahan di Rumah Tahanan Polres Jember, sementara Hanafi sekarang berada di Mapolsek Ambulu.
Kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu terungkap setelah, Polsek Ambulu Jember memperoleh info dari masyarakat pada 22 Juni 2023.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Ditemukan lima orang ini membawa BBM menggunakan sepeda motor menuju bekas kolam renang itu pada pukul 04.00 wib pada 23 Juni 2023
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Dalam Sehari, Tiga Rumah di Jember Ambruk dan Terbakar Akibat Hujan dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Terbang Perdana 18 September, Dibanderol Rp 1,3 Juta Tiket Penerbangan Jember-Jakarta Bisa Dipesan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.