Berita Malang

SPG di Kota Malang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Jual Beli Pompa ASI

Seorang perempuan di Kota Malang dilaporkan ratusan orang, diduga menipu berkedok investasi jual beli produk pompa ASI

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Istimewa
Terduga pelaku penipuan bermodus investasi jual beli produk pompa ASI 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Seorang perempuan berinisial VA (29), yang merupakan warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dilaporkan ke polisi oleh ratusan orang.

Pasalnya, VA diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi jual beli produk pompa ASI.

Salah satu korban, FS (31), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha menempuh jalur damai dengan VA.

Dirinya dengan beberapa korban lainnya, berupaya menghubungi melalui WA hingga datang ke rumahnya. Namun ternyata, VA berkelit dan menghilangkan jejak saat dicari para korbannya.

FS mengaku kenal dengan VA di awal tahun 2022. Saat itu, VA menjadi SPG (sales promotion girl) di salah satu toko perlengkapan bayi di Kota Malang.

Ia pun berkenalan, dan saling menyimpan nomor kontak.

"Tidak lama setelah itu, ia membuat WA Story, kalau butuh dana cepat untuk beli produk pompa ASI. Saya pun tanya, katanya bisa balik modal cepat hanya dua hari dengan bunga 15 persen," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Karena masih belum percaya sepenuhnya, FS mencoba dengan membeli produk seharga Rp 5 juta. Ternyata, transaksi berjalan sesuai janji VA.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan, Selasa 11 Juli 2023: Aries Alami Sakit Kepala, Capricorn Kurang Aktif


"Akan tetapi, VA ini selalu membujuk agar uangnya tidak diambil sepenuhnya. Tetapi disimpan lagi, biar bisa diputar dan keuntungannya lebih banyak," jelasnya.

Beberapa bulan berselang, proses pembayaran keuntungan semakin melambat. Pada awalnya hanya hitungan hari, menjadi hitungan minggu hingga kemudian macet sampai berbulan-bulan.

"Kemudian, kami menanyakan. VA sempat janji katanya dibayarkan 1,4 persen dari total yang diinvestasikan," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Selatan Malang Belum Membuahkan Hasil

"Ternyata, sampai turun hingga 1 persen, saya juga tidak menerima pengembalian apapun dari VA. Kemacetan ini terjadi sejak Maret 2023 hingga sekarang. Padahal janjinya hanya tiga bulan, setelah lewat justru menghilang," bebernya.

Apabila ditotal, seluruh dana yang mengendap milik FS yang dikantongi oleh VA, mencapai Rp 250 juta. Apabila dengan bagi hasil yang dijanjikan, angkanya bisa mencapai Rp 425 juta.

Dan apabila ditotal keseluruhan kerugian korban, bisa di kisaran angka hingga Rp 20 miliar.

Karena kesal dan tidak ada itikad baik, membuat para korbannya membuat pengaduan ke polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved