Berita Situbondo
Berkali-Kali Dirazia, PSK Eks Lokalisasi Badengan Situbondo Tetap Beroperasi
Sembilan orang wanita dan satu laki-laki (mucikari) diamankan oleh petugas penegak Perda di eks lokalisasi Bandengan dan warung remang-remang.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Situbondo kembali berhasil melakukan operasi penjaringan terhadap wanita terduga PSK pada, Kamis (13/07/2023) malam.
Sebanyak sembilan orang wanita dan satu laki-laki (mucikari) diamankan oleh petugas penegak Perda di eks lokalisasi Bandengan dan warung remang-remang.
Setelah penangkapan, para PSK dan mucikari dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Namun, ketika tiba di kantor Sat Pol PP, salah satu mujikari mengeluh sakit dan oleh petugas diperbolehkan pulang untuk diperiksa oleh seorang dokter.
Tidak hanya itu, salah seorang PSK juga mencoba melarikan diri saat petugas lengah. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan oleh petugas Sat Pol PP yang berada di depan kantor.
Baca juga: Pria Banyuwangi Ditangkap karena Sering Curi Durian Milik Warga
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menyatakan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya berhasil menjaring sepuluh orang terduga PSK dan mujikari di eks lokalisasi Bandengan dan warung remang-remang.
"Total jumlah yang berhasil kami tangkap adalah sepuluh orang," ujar Sopan Efendi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia di tempat-tempat eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menyediakan layanan prostitusi.
"Kegiatan operasi tidak akan kami tentukan, yang pasti kami akan melakukan razia setiap saat dan waktu," tegasnya.
Baca juga: Kuda Balap Lepas dari Kandang dan Lari ke Jalan, Ditabrak Mobil Satu Kuda Mati
Menanggapi maraknya prostitusi berkedok karaoke, Sopan menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perijinan dan DPKAD serta melibatkan tim dari Kopeltibkab Situbondo untuk memastikan hal tersebut.
"Jika tidak ditemukan izin, itu menjadi ranah Dinas Perijinan. Namun, jika terdapat pelanggaran, akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait," kata Sopan.
Sopan juga menjelaskan bahwa sembilan wanita terduga PSK tidak hanya akan menjalani pendataan dan pembinaan, tetapi juga akan diberikan sanksi dengan dipulangkan pada pagi hari.
"Tujuan kami adalah memberikan efek jera agar mereka tidak kembali ke tempat yang sama," katanya.
Dengan dilakukannya operasi ini, Sat Pol PP Situbondo menunjukkan komitmennya dalam memberantas kegiatan prostitusi di wilayah ini serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat..
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.