Berita Probolinggo
Pakai KTP Palsu, Seorang Pria di Probolinggo Sewa Kamera Lalu Menghilang
Satu unit kamera DSLR lengkap dengan lensa, dua baterai, dan cas yang ia rentalkan hingga kini tak diketahui rimbanya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Hanggardi Triambada (30) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, menjadi korban penipuan.
Satu unit kamera DSLR lengkap dengan lensa, dua baterai, dan cas yang ia rentalkan hingga kini tak diketahui rimbanya.
Kamera tersebut sebelumnya disewa oleh seseorang bernama Zakiyal Fuad (32), warga Dusun Sumber, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Nama tersebut sesuai dengan KTP yang diserahkan pria itu kepada Hanggardi.
Baca juga: Bupati Hendy dan Ribuan Warga Pawai Obor di Alun-alun Jember
"Mulanya dia menghubungi kami lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Tak lama, pria itu datang sendiri naik motor ke rental saya yang berlokasi di rumah pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 19.31 WIB. Dia datang untuk menyewa peralatan lengkap, yakni kamera DSLR Canon 700D, lensa fix 50 mm, dua baterai, dan cas," kata Hanggardi dikonfirmasi Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, Hanggardi menjelaskan, pria itu menyewa kamera sehari atau sampai, Senin (17/7/2023), dengan biaya Rp 60 ribu.
Sesuai aturan yang ia terapkan saat menyewa pelanggan harus menyerahkan KTP.
"Pria itu menyerahkan KTP kepada saya. Karenanya saya tak curiga. Dia buru-buru pergi tak seperti pelanggan lain yang aktif bertanya tentang kamera yang hendak disewa. Detik-detik pria itu menyewa kamera terekam kamera CCTV rental saya," urainya.
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Not Other, Drama Korea Terbaru Juli 2023, Ada Cho Soo Young
Saat tenggat waktu sewa mau habis, Hanggardi menghubungi pria itu untuk meminta mengembalikan kamera yang disewa.
Pria itu lantas membalas dia ingin menambah waktu sewa kamera selama sehari alias sampai hari ini.
"Pagi tadi saya mencoba menghubungi penyewa guna mengingatkan untuk mengembalikan kamera saat batas waktu habis. Nyatanya, WA dan nomor telpon dia sudah tidak aktif. Kemungkinan juga KTP yang dia serahkan palsu. Harga kamera dan perlengkapannya sekira Rp 6 juta," ungkapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, pria itu diduga juga melakukan modus serupa di sebuah rental di Kecamatan Maron.
Dia menyewa kamera di sana pada Minggu (16/6/2023). Tapi ketika batas waktu sewa kelar, Senin (17/6/2023), ia tak tak kunjung mengembalikannya sampai sekarang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Puluhan Ojol Probolinggo Ajak Kapolres Tahlil dan Tabur Bunga untuk Affan |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Gelar Salat Gaib untuk Ojol yang Tewas saat Demo DPR |
![]() |
---|
Polwan Probolinggo Gelar Bakti Sosial dan Religi di Sejumlah Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Modus COD, Pelaku Curanmor di Probolinggo Dihajar Warga Setelah Kabur dengan Motor Korban |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Tangkap Pria Makassar Penipu Pengusaha Ikan Rp110 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.