Berita Probolinggo

Pemkab Hibahkan Tanah 1.500 Meter Persegi ke Kejari Probolinggo  

Pemkab Probolinggo hibahkan tanah ke Kejari untuk gedung Rupbasan dan PABB sebagai penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Kejari Probolinggo
HIBAH : Proses penyerahan hibah tanah dan bangunan oleh Bupati Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Rabu (3/9/2025). Nantinya hibah ini akan difungsikan sebagai lokasi penyimpanan benda sitaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Pemkab Probolinggo menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Aset yang diserahkan tersebut akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sekaligus Gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB).

Tanah yang dihibahkan merupakan aset bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas mencapai 1.500 meter persegi. 

Lokasi ini nantinya akan dikelola penuh oleh Kejari Kabupaten Probolinggo sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara.

Hibah tanah ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI yang dihadiri jajaran pejabat Kejari, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi.

Baca juga: Komunitas Pecinta Kereta Api Banyuwangi Gelar Kampanye Antikekerasan Seksual

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, yang akrab disapa Gus Haris, menegaskan hibah ini merupakan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum. 

Menurutnya keberadaan Rupbasan di Kabupaten Probolinggo sangat penting karena sebelumnya fasilitas tersebut belum tersedia.

"Kabupaten Probolinggo selama ini belum memiliki Rupbasan. Atas permintaan Kejari, kami menyerahkan aset ini agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi momennya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI," ujar Gus Haris, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Situbondo, Motor Ditabrak Truk Tronton, Dua Orang Tewas

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya terkait aspek keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Oleh karena itu kolaborasi antar Forkopimda itu sangat penting untuk menciptakan pemerintahan bersih dan profesional," ungkapnya.

Baca juga: Bupati dan Dewan Siap Perjuangkan Suara Mahasiswa, Apresiasi Aksi Demo Berjalan Damai dan Tertib

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, mengapresiasi Pemkab atas dukungan fasilitas tersebut. 

"Gedung Rupbasan atau PABB akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman, representatif, serta sesuai kewenangan baru yang kini berada di bawah Kejaksaan," kata Nuril Alam.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved