Berita Probolinggo
Pemkab Hibahkan Tanah 1.500 Meter Persegi ke Kejari Probolinggo
Pemkab Probolinggo hibahkan tanah ke Kejari untuk gedung Rupbasan dan PABB sebagai penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Pemkab Probolinggo menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Aset yang diserahkan tersebut akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sekaligus Gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB).
Tanah yang dihibahkan merupakan aset bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas mencapai 1.500 meter persegi.
Lokasi ini nantinya akan dikelola penuh oleh Kejari Kabupaten Probolinggo sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara.
Hibah tanah ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI yang dihadiri jajaran pejabat Kejari, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi.
Baca juga: Komunitas Pecinta Kereta Api Banyuwangi Gelar Kampanye Antikekerasan Seksual
Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, yang akrab disapa Gus Haris, menegaskan hibah ini merupakan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
Menurutnya keberadaan Rupbasan di Kabupaten Probolinggo sangat penting karena sebelumnya fasilitas tersebut belum tersedia.
"Kabupaten Probolinggo selama ini belum memiliki Rupbasan. Atas permintaan Kejari, kami menyerahkan aset ini agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi momennya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI," ujar Gus Haris, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Situbondo, Motor Ditabrak Truk Tronton, Dua Orang Tewas
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya terkait aspek keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Oleh karena itu kolaborasi antar Forkopimda itu sangat penting untuk menciptakan pemerintahan bersih dan profesional," ungkapnya.
Baca juga: Bupati dan Dewan Siap Perjuangkan Suara Mahasiswa, Apresiasi Aksi Demo Berjalan Damai dan Tertib
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, mengapresiasi Pemkab atas dukungan fasilitas tersebut.
"Gedung Rupbasan atau PABB akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman, representatif, serta sesuai kewenangan baru yang kini berada di bawah Kejaksaan," kata Nuril Alam.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Probolinggo hibah tanah
Kejaksaan Negeri Probolinggo
Rupbasan Kabupaten Probolinggo
hibah tanah untuk kejaksaan
TribunJatimTimur.com
| Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pemkab Probolinggo Minta ke KPK, Serahkan Aset Korupsi Eks Bupati Hasan dan Tantri Senilai Rp 100 M |
|
|---|
| Bupati Probolinggo Gus Haris Mutasi 19 Pejabat, akan Evaluasi Enam Bulan |
|
|---|
| Ratusan Napi Rutan Kraksaan Probolinggo Diskrining TBC, Dua Orang Terindikasi |
|
|---|
| Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Kraksaan Probolinggo, 10 Napi Dites Urine |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/HIBAH-Proses-penyerahan-hibah-tanah-dan-bangunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.