Demo Ojek Online
Tuntut Pengesahan Batas Minim Tarif Perjalan, Ribuan Ojek dan Taksi Online Demo di Surabaya
Ribuan massa aksi menagih janji pemerintah untuk mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub), tentang batas minimum tarif layak
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Ribuan ojek dan taksi online, yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, menggelar demonstrasi di sejumlah kantor kedinasan, Kamis (20/7/2023).
Ribuan massa aksi menagih janji Gubernur Jawa Timur untuk mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub), tentang batas minimum tarif layak yang harus dipenuhi para aplikator.
Pengesahan Kepgub tersebut telah dijanjikan Pemprov Jatim atau Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi demontrasi massa Frontal Jatim pada tahun 2022 silam.
Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa bakal melakukan orasi utama di Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya.
Namun sebelum itu, massa akan berkumpul memanfaatkan bahu jalan tepat depan Mal Cito, dekat Bundaran Waru.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Bintang, Kamis 20 Juli 2023: Leo Berbeda Pendapat, Hubungan Pisces Akan Baik
Kemudian, agak bergerak menuju depan Kantor Dishub Jatim, lalu berlanjut ke Mapolda Jatim, untuk melakukan orasi.
"Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami melakukan orasi cukup lama meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online, yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen," ujar Daniel, saat ditemui di sela-sela aksi depan Mal Cito, Surabaya (20/7/2023).
Tak berhenti di situ, setelah rampung berorasi di Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi bakal berorasi di lokasi terakhir yakni Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.
Oleh karena itu, Daniel meminta maaf, jika aksi ini menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute ruas jalan yang akan dilewati massa aksi.
Selain itu, ia juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari pelbagai wilayah di Jatim untuk tidak melakukan tindakan anarkis, selama aksi demo yang bersifat damai ini berlangsung.
Baca juga: Warga Lereng Raung Gelar Selamatan 5 Ribu Tumpeng di Bulan Suro
“Tak hanya diikuti oleh ojek online dan taksi online dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” paparnya.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim. Herry Wahyu Nugroho, berharap agar nantinya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dapat meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi.
Herry juga ingin ada kepastian perihal kapan Kepgub Jatim ditandatangani dan disahkan. Pihaknya bersepakat tidak akan pulang atau membubarkan diri, kalau belum ada kepastian perihal pengesahan Kepgub Jatim.
"Kami berharap saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.
Sekadar diketahui, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah.
Di mana dalam hal ini adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.
Baca juga: Terobos Palang Pintu, Truk Berhenti di Rel Kereta Api Nyaris Ditabrak KA Logawa
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.
Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Semeru, Satlantas Tilang Ribuan Pelanggar Lalu lintas
Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.