Siswa SMP Dianiaya di Jember
Pelajar MTs Menghajar Siswa SMP, Kapolres Jember: Akan Berkoordinasi dengan Bapas dan Peksos
Polisi akan berkoordinasi dengan Bapas dan pekerja sosial dalam kasus penganiayaan anak oleh anak di Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap dua orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus di Jember.
Meskipun R, F, A dan K, empat orang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Jember terduga pelaku penganiayaan tersebut, sudah diamankan polisi.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menuturkan kasus penganiayaan ini, melibatkan anak (berusia kurang 18 tahun). Sehingga perkara tersebut akan dikonsultasikan dengan pihak Balai Permasyarakatan (Bapas).
"Karena ini adalah melibatkan anak. Sehingga kami akan koordinasi dengan Bapas, dan juga Peksos atau Pekerja Sosial. Artinya proses hukum ini tetap berlanjut," katanya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, karena ini perkara anak berhadapan dengan hukum, sehingga dalam penyelesaiannya, harus tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Karena, para pelaku ini masih tergolong masih anak-anak. Katanya, mereka juga masih punya kesempatan untuk memperoleh masa depan.
"Jadi kami masih menunggu tanggapan dari korban. Karena ini akibat kesalahpahaman anak. Sehingga akan kami libatkan sekolah dan keluarga masing masing (korban dan pelaku)," kata Hidayat.
Baca juga: Penghasil Robusta, Gombengsari Banyuwangi Gelar Pesta Rakyat Kopi Selama Sepekan
Hidayat mengungkapkan dari hasil keterangan sementara, pelaku melakukan penganiayaan itu gara-gara orang tua pacarnya diejek oleh korban.
"Jadi ada mis-informasi yang disampaikan oleh pacar pelaku yang pada akhirnya menyulutkan emosi. Dan saat kami konfirmasi memang ada salah paham," tutur mantan Kapolres Jombang ini.
Dia mengakui dalam kasus tersebut ada tujuh orang terlibat saat penganiayaan berlangsung. Namun, hanya empat saja yang diamankan polisi.
"Sekarang kami fokus yang empat orang dulu. Untuk sisanya nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman Kejaksaan," tutup Hidayat.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan penganiayaan tersebut membuat korban berinisial M mengalami luka di bagian punggung, dan merasa kesakitan di bagian ulu hati bahkan sampai muntah darah.
"Sementara korban E, mengalami luka memar di punggung, sakit pada perut akibat tendangan dari terduga pelaku," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.