Berita Viral

VIRAL Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar Usai Ditagih Rp 30 Juta, Sempat Bayar Nikahan Rp 2 M

Viral anggota DPRD Takalar aniaya pacar usai ditagih uang 30 juta rupiah, padahal mampu bayar pernikahan senilai 2 miliar rupiah.

Editor: Luky Setiyawan
Tangkapan Layar instagram @anikkurniaa_
Viral anggota DPRD Takalar aniaya pacar usai ditagih uang 30 juta rupiah, padahal mampu bayar pernikahan senilai 2 miliar rupiah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral anggota DPRD Takalar aniaya pacar usai ditagih pacar 30 juta rupiah.

Padahal, pelaku diketahui mampu membayar biaya pernikahan senilai 2 miliar rupiah.

Sosok anggota DPRD Takalar aniaya pacar yang viral tersebut bernama Wahyu Eka Putra atau WEP.

WEP diketahui sudah menikah dengan anggota legislator bernama Nurazysyams Rani.

Baca juga: Rencana Bupati Pasuruan Mutasi Kepala Dinas Menjelang Purna Tugas Terkesan Dipaksakan dan Politis

Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar.

Selain uang ada pula satu stel perhiasan emas dan sebidang tanah seluas 2600 M2 (bersertifikat), serta seperangkat alat salat.

"Kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan.

Tunai karena Allah," terang WEP dikutip TribunJakarta dari TribunTakalar.

Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP sudah menikah dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani. Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar. Namun WEP malah ngamuk saat ditagih utang 30 juta oleh pacarnya AG (30).
Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP sudah menikah dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani. Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar. Namun WEP malah ngamuk saat ditagih utang 30 juta oleh pacarnya AG (30). (TribunTimur)

Diketahui nama WEP saat ini sedang ramai diperbincangkan, pasalnya politikus Partai Golkar tersebut menganiaya kekasihnya AG (30) dipicu utang Rp 30 juta.

Sungguh miris, disaat WEP mampu membayar panaik senilai Rp2 miliar, ia justru mengamuk gara-gara ditagih utang Rp30 juta.

WEP menganiaya AG di apartemen korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9/2023).

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia, dikutip dari TribunTrends.com.

Korban menyebut, WEP memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta dan sudah satu tahun tidak dibayar.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved