Demontrasi DPRD Jember
Disemprot Water Canon, Mahasiswa Terluka saat Demo di Gedung DPRD Jember
Nanda menceritakan luka yang ada di pelipis mata kananya, itu terjadi setelah adanya semprotan water canon dari aparat penegak hukum.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Nanda Khoirul Rizal terluka di bagian mukanya saat demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, yang berakhir ricuh, Kamis (14/9/2023) siang.
Kader Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) terkena semprotan water canon dari mobil kepolisian, yang menjaga peserta aksi yang mengkritisi Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember.
Nanda menceritakan luka yang ada di pelipis mata kananya, itu terjadi setelah adanya semprotan water canon dari aparat penegak hukum.
"Setelah kena semprot itu langsung pusing. Setelah itu, entah itu kena tendang atau kena pukul itu dari bawah, langsung jatuh terus kayak gini (luka)," ujar kader PMII Jember itu.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang melakukan pemukulan terhadapnya. Karena suasana kacau, dan kepala sudah terasa pusing usai kena.
Nanda, mengungkapkan kericuhan itu bermula ketika massa merasa kecewa karena hanya satu fraksi saja di DPRD Jember yang menemui pengunjuk rasa.
"Inginnya kami ditemui oleh tujuh fraksi di DPRD. Tetapi ternyata hanya ditemui PKS saja, sehingga kami merasa kecewa," katanya.
Nanda menuturkan massa merasa dibohongi oleh DPRD Jember. Sebab, hari ini ada jadwal agenda pembahasan peraturan daerah, seharusnya seluruh fraksi hadir.
"Akhirnya kami memaksa masuk dihalaman depan DPRD. Supaya semua fraksi yang ada didalam menemui kami dan perwakilan demonstran," urainya.
Namun, lanjut dia, langkah demonstran ditahan oleh kepolisian yang berjaga, sehingga massa disemprot water canon.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Barang Bawaan ASN Ikut Diperiksa
"Saat water canon disemprotkan, saya juga tidak tahu apakah saya kena pukul atau kena tendang, karena sudah tidak sadar," jlentrehnya.
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, sebenarnya langkah kepolisian ini supaya tidak terjadi benturan dengan para pengunjuk rasa.
"Ada kendala di DPRD, akhirnya kami minta teman-teman untuk menunggu. Tetapi ada provokasi untuk menyerang aparat, dan mereka memaksa untuk masuk ke gedung DPRD," tanggapnya.
Hidayat mengatakan tindakan tegas dan terukur ini, untuk menghindari benturan serius antara pengunjuk rasa dengan para demonstran. Agar tidak terjadi keos.
"Harapan kami agar teman-teman unjuk rasa dan teman-teman DPRD bisa saling memahami saat menyerap aspirasi, supaya tidak terjadi keos yang mengganggu jalannya Kamtibmas," tanggapnya.
Ratusan masa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demo di depan gedung DPRD Jember sejak pukul 10.00 waktu setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah Rumah Dinas Bupati, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
Unjuk rasa tersebut sengaja dilakukan. Karena mereka menilai tahapan pembahasan revisi Raperda RTRW tahun 2015 masih semrawut. Bahkan masih memasukan kawasan pertambangan di dalamnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ilyasin mengatakan bahwa, agar DPRD Jember menghapus klausul pertambangan pada Raparda RTRW.
"Serta membuka partisipasi publik dalam pembahasan Raperda itu. Serta menghentikan pembahasan Raperda, selama belum muncul validasi hasil Kajian Lingkuang Hidup Strategis (KLHS)," katanya.
Ilyasin mengatakan dalam aksi ini, massa ingin bertemu tujuh Fraksi di DPRD Jember. Supaya, mereka mau menandatangani fakta integritas atas tuntutan tersebut.
"Namun dari tujuh fraksi di DPRD, hanya satu saja yang menemui, sehingga ini yang membuat sahabat- sahabat sakit hati," ulasnya.
Baca juga: Bupati Ipuk Serahkan Hadiah Modal Ratusan Juta bagi Pemenang Program Inkubasi Jagoan Banyuwangi
Anggota DPRD Jember Fraksi PKS bernama Nur Hasan mengutarakan, semua tuntutan massa ini telah dilakukan oleh seluruh legislator. Termasuk uji publik Raperda RTRW.
"Termasuk gumuk yang disoal oleh adik-adik. Sekarang itu dimasukan dalam katagori hutan lindung. Cuma ini masih dicarikan cantolan hukumnya," paparnya.
Sementara soal kawasan tambang, kata Nur Hasan,itu hanya di daerah Gunung Sadeng Puger. Karena di situ sudah ada pertambangan terbuka dari PT. Imasco.
"Sementara daerah lain, seperti potensi biji besi di Paseban kami close, alias tidak masuk area pertambangan," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.