Kepsek Pecat Guru SD
Dosa Lain Nopi Yeni, Sosok Viral Kepsek Pecat Guru yang Bongkar Pungli, Walkot Bogor Pegang Bukti
Terungkap dosa lain yang dilakukan oleh Nopi Yeni, sosok viral kepsek pecat guru SD bernama Reza. Tak hanya pungli.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Terungkap dosa lain Nopi Yeni, sosok kepsek pecat guru SD yang ungkap pungli.
Bukti dosa dari Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor itu dipegang oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sebelumnya, viral kasus Nopi Yeni, kepsek pecat guru SD bernama Reza.
Pemecatan tersebut dikarenakan guru SD tersebut mengungkap pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Petinju Bondowoso yang Meninggal di Porprov, Gubernur Jatim: Ini Adalah Musibah
Rupanya, baru-baru ini, terbongkar 'dosa' lain yang dilakukan Nopi Yeni, ternyata tak hanya pungli saja.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengaku menerima aduan lain terkait kelakuan Nopi Yeni.
Hal ini pula lah yang menjadi alasan Bima Arya secara tegas memecat Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.
Namun begitu guru jujur, Mohamad Reza Ernanda justru mendadak bungkam ketika ditanya soal tindakan kepala sekolah yang memecatnya.
Kasus pemecatan guru jujur Pak Reza yang berujung kepala sekolah dipecat ini berbuntut panjang.
Masalah tersebut bermula dari masuknya aduan ke hotline Pemerintah Kota Bogor soal dugaan pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Bima bahkan langsung mendatangi sekolah menemui Nopi Yeni.
Kepada Bima, Nopi mengakui melakukan kesalahan dengan menerima lima peserta didik tambahan di luar kuota PPDB yang sudah ditentukan.
Sesuai aturan, kuota PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sebanyak 112 peserta didik.
Namun Nopi Yeni menerima lima orang tambahan dengan setoran sebesar Rp 1 juta per orangnya.
"Kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya saat diwawancara Kompas TV.
Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Bima juga menerima aduan lain dari guru-guru soal dosa-dosa Nopi Yeni.
"Banyak catatan lain. Dari aduan guru tak hanya itu (pungli)," kata Bima Arya.
Ia menilai atas daftatr dosa-dosa tersebut, kepemimpinan Nopi Yeni sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sudah tidak efektif.
"Karena tidak menjadi teladan bagi yang lain, karena itu kami putuskan untuk memberhentikan," jelasnya.
Sementara itu Mohamad Reza Ernanda, guru jujur yang dipecat Nopi Yeni mengaku ia hanya dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Pak Reza menekankan bahwa bukan dirinya yang melaporkan pungli PPDB 2023 di sekolahnya.
"Yang malaporkan bukan saya, saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya dihubungin inspektorat," katanya masih di Kompas TV.
Ayah satu anak ini mengaku tidak mengetahui bila kepala sekolahnya menerima pungli sebesar Rp 5 juta.
"Saya tidak tahu saat itu," katanya.
Menurut Pak Reza, pihak sekolah mengetahui kasus pungli PPDB justru ketika Bima Arya sidak pada awal September 2023.
Padahal ketika diminta keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor, Reza sendiri yang menjabarkan bahwa ada penambahan kuota dari 112 menjadi 117 peserta didik.
Ia mengatakan bahwa tidak mengetahui sama sekali modus yang dilakukan Nopi Yeni dalam menerima pungli PPDB.
"Saya tidak tahu akan hal itu," kata Reza.
Ketika kembali ditekankan, Reza tetap mengaku tidak mengetahui perihal adanya pungli PPDB di sekolahnya.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengungkap modus Kepsek SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni dalam menerima pungli PPDB.
Menurut Jimmy, Nopi menerima siswa sebanyak lima orang di luar jalur PPDB.
"Dia (Nopi Yeni) menerima siswa di luar jalur PPDB," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.