Kepsek Pecat Guru SD

Buntut Panjang Kisah Viral Kepsek Pecat Guru SD di Bogor, Nopi Yeni Seret Nama Guru Lain ke Polisi

Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang. Kepala SD Negeri Cibereum 1, Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase via TribunBogor
Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang. Kepala SD Negeri Cibereum 1, Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang.

Kali ini, Kepala SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi.

Sang guru yang dilaporkan oleh sosok kepsek pecat guru SD yang viral itu diketahui adukan adanya pungli di SD Negeri Cibeureum 1.

Sebelumnya, sosok guru SD yang dipecat kepsek, Pak Reza ungkap peringai Nopi Yeni.

Baca juga: Potensi Persib Bandung Catat Rekor 1000 Gol, Hanya Butuh Dua Gol Saat Kontra Bhayangkara FC

Nopi Yeni rupanya juga tak disukai guru-guru lain karena sikapnya.

Diketahui, aksi Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yakni Nopi Yeni memecat Pak Reza berbuntut panjang.

Nopi Yeni kini juga melaporkan seorang guru ke polisi setelah aksi pungli di sekolah tersebut saat PPDB 2023 terungkap.

Nopi Yeni melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com ( grup TribunJatim.com ), guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.

Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved