Penerimaan PPPK Jember

Ada 201 Lowongan PPPK Jember Tahun 2023, Kuota Guru hanya 26 Formasi

Pemerintah Kabupaten Jember telah membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, dan ada 201 lowongan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Dok Pemkab Jember
peserta Apel Penyerahan SK PPPK Guru di Lingkungan Pemkab Jember 2022. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember telah membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa penerimaan Tahun 2023.

Pembukaan lowongan ini secara resmi, diumumkan melalui Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember nomor: 810/7638/414/2023 tentang penerimaan PPPK 2023.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Jember, Sukowinarno mengatakan, sebanyak 201 kuota PPPK  tahun ini, di antaranya 109 formasi teknis, 66 tenaga kesehatan, dan 26 untuk guru.

Menurutnya memang kuota formasi guru paling sedikit pada rekruitmen PPPK tahun ini. Kerena, pada seleksi Tahun 2021, sudah banyak tenaga pendidik yang  terserap.

"Karena pada rekruitmen Tahun 2021, untuk guru sudah terserap banyak ya, ada sebanyak 3.746 untuk guru, 1627 nakes dan 86 tenaga teknis lainnya," ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (18/9/2023).

Artinya, kata dia, pada Tahun 2021 Pemkab Jember sudah merekrut 4.469 PPPK. Sehingga, pada pembukaan lowongan tahun ini, jumlah kuotanya lebih sedikit.

"Karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jadi beban belanja pegawai sekarang sudah capai 30 persen APBD. Itu adalah batas maksimal dari kebijakan pemerintah pusat," kata pria yang akrab Suko.

Baca juga: Kekeringan di Lumajang Meluas di 7 Kecamatan, Polri - BPBD Gerak Cepat Dropping Air Bersih

Suko mengungkapkan untuk para peserta yang mau mendaftar pada formasi guru, batas maksimal usianya adalah 59 tahun. Sementara di luar bidang tersebut, umur 57 tahun.

"Soalnya batas usia pensiun guru kan pada umur 60 tahun. Sementara yang lain, batas usia pensiunnya kan umur 58 tahun," katanya.

Dia mengungkapkan untuk formasi guru, diprioritaskan terhadap mereka yang mengajar di sekolah negeri, serta lolos tes bahasa Inggris pada seleksi tahun sebelumnya.

"Jumlah lowongan PPPK tahun ini, sebetulnya jauh dari kebutuhan Kabupaten Jember sebetulnya. Tetap mohon dimaklumi pada semua masyarakat, karena ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Suko.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved