Kepsek Pecat Guru SD

Buntut Panjang Kisah Viral Kepsek Pecat Guru SD di Bogor, Nopi Yeni Seret Nama Guru Lain ke Polisi

Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang. Kepala SD Negeri Cibereum 1, Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase via TribunBogor
Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang. Kepala SD Negeri Cibereum 1, Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kisah viral kepsek pecat guru SD di Bogor berbuntut panjang.

Kali ini, Kepala SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni seret nama guru lain ke polisi.

Sang guru yang dilaporkan oleh sosok kepsek pecat guru SD yang viral itu diketahui adukan adanya pungli di SD Negeri Cibeureum 1.

Sebelumnya, sosok guru SD yang dipecat kepsek, Pak Reza ungkap peringai Nopi Yeni.

Baca juga: Potensi Persib Bandung Catat Rekor 1000 Gol, Hanya Butuh Dua Gol Saat Kontra Bhayangkara FC

Nopi Yeni rupanya juga tak disukai guru-guru lain karena sikapnya.

Diketahui, aksi Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yakni Nopi Yeni memecat Pak Reza berbuntut panjang.

Nopi Yeni kini juga melaporkan seorang guru ke polisi setelah aksi pungli di sekolah tersebut saat PPDB 2023 terungkap.

Nopi Yeni melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com ( grup TribunJatim.com ), guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.

Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi.

Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Saya lupa, gak inget," katanya.

Tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.

Bedanya Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Reza Ernanda sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.

Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.

Untuk itu Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.

"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.

Menurut Medi, dari sekolah Reza dibawa ke kantor Disdik kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan menggunakan dua motor dengannya.

"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Medi saat dihubungi.

Bahkan menurutnya petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.

"Orang kejari sampai nungguin di motornya, tapi gak balik-balik lagi," kata Medi.

Padahal kata Medi, pihak Kejari Kota Bogor hanya meminta keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.

Katanya, tak hanya mereka berdua saja yang dipanggil tapi termasuk juga Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.

Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa mengatakan bahwa dirinya pun belum sempat bertemu Pak Reza.

Di sisi lain, Pak Reza mengurai perangai Nopi Yeni selama memimpin sekolah.

Diungkap Pak Reza, Nopi Yeni sempat menudingnya buruk soal aduan pungli.

Padahal ditegaskan Pak Reza, ia bukanlah sosok yang melaporkan Nopi Yeni ke Inspektorat.

"Beliau menuduh saya melaporkan kasus pungli ini. Tapi pada dasarnya, dasar peristiwa pungli PPDB ini atas pengaduan masyarakat," kata Pak Reza kepada TribunnewsBogor.com dalam program Tribun Talks, Sabtu (16/9/2023).

Diakui Pak Reza, ia baru tahu dugaan pungli setelah diberi tahu oleh Ketua PPDB sekolahnya.

Bahwa ada orangtua murid yang mengakui telah memberikan uang agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.

"Saya kan sekretaris PPDB, setelah pemanggilan itu, dari Ketua PPDB sekolah saya itu bahwa beliau melihat, mendengar langsung dari salah satu wali murid yang anaknya diterima di sekolah ini, dia lantang berbicara kepada ketua panitia PPDB bahwa dia masuk sini membayar dengan uang Rp1 juta," ungkap Pak Reza.

Selain itu, ada perangai lain dari Nopi Yeni yang membuat para guru termasuk Pak Reza merasa tak nyaman.

Hal itu diungkap Pak Reza untuk mengatakan bahwa Nopi Yeni tak disukai para guru.

"Kemungkinan guru-guru yang lain pun merasakannya. contoh dalam sebuah rapat-rapat internal sekolah, ketika kita menyuarakan kritik atau ide gagasan itu, pendapat kita, tidak pernah didengar oleh pimpinan kepala sekolah," akui Pak Reza.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved