Kepsek Pecat Guru SD
Dosa Lain Nopi Yeni, Sosok Viral Kepsek Pecat Guru yang Bongkar Pungli, Walkot Bogor Pegang Bukti
Terungkap dosa lain yang dilakukan oleh Nopi Yeni, sosok viral kepsek pecat guru SD bernama Reza. Tak hanya pungli.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Terungkap dosa lain Nopi Yeni, sosok kepsek pecat guru SD yang ungkap pungli.
Bukti dosa dari Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor itu dipegang oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sebelumnya, viral kasus Nopi Yeni, kepsek pecat guru SD bernama Reza.
Pemecatan tersebut dikarenakan guru SD tersebut mengungkap pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Petinju Bondowoso yang Meninggal di Porprov, Gubernur Jatim: Ini Adalah Musibah
Rupanya, baru-baru ini, terbongkar 'dosa' lain yang dilakukan Nopi Yeni, ternyata tak hanya pungli saja.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengaku menerima aduan lain terkait kelakuan Nopi Yeni.
Hal ini pula lah yang menjadi alasan Bima Arya secara tegas memecat Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.
Namun begitu guru jujur, Mohamad Reza Ernanda justru mendadak bungkam ketika ditanya soal tindakan kepala sekolah yang memecatnya.
Kasus pemecatan guru jujur Pak Reza yang berujung kepala sekolah dipecat ini berbuntut panjang.
Masalah tersebut bermula dari masuknya aduan ke hotline Pemerintah Kota Bogor soal dugaan pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Bima bahkan langsung mendatangi sekolah menemui Nopi Yeni.
Kepada Bima, Nopi mengakui melakukan kesalahan dengan menerima lima peserta didik tambahan di luar kuota PPDB yang sudah ditentukan.
Sesuai aturan, kuota PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sebanyak 112 peserta didik.
Namun Nopi Yeni menerima lima orang tambahan dengan setoran sebesar Rp 1 juta per orangnya.
"Kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya saat diwawancara Kompas TV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.