Berita Banyuwangi

Mediasi Kasus Kekerasan Antar Siswa Digelar, Ini Hasilnya 

Korban dan terduga pelaku penganiayaan hadir dalam mediasi tersebut. Mereka didampingi keluarga dan kuasa hukum masing-masing.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Aflahul Abidin
Mediasi keluarga korban dan terduga pelaku penganiayaan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Mediasi kasus dugaan penganiayaan antarsiswa yang terjadi di salah satu SMP di Banyuwangi digelar di Mapolresta, Senin (23/10/2023).

Korban dan terduga pelaku penganiayaan hadir dalam mediasi tersebut. Mereka didampingi keluarga dan kuasa hukum masing-masing.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Renakta Polresta Banyuwangi. Polisi telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Mediasi tersebut turut juga dihadiri oleh perwakilan SMPN 4 Banyuwangi. Mediasi digelar sebagai upaya diversi, mengingat korban dan terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Lirik Lagu Taman Jurug yang Dibawakan Ulang Denny Caknan, Lengkap dengan Chord Gitar

Kuasa Hukum Korban RDA, Muhammad Abidin, mengatakan, keluarga korban telah memaafkan perbuatan terduga pelaku IB. Namun, keluarga korban meminta proses hukum yang tengah berjalan untuk tetap dilanjutkan.

"Keluarga berharap polisi mengembangkan kasus ini," kata dia.

Perkembangan yang ia maksud, yakni pertanggungjawaban pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. Sebab, pihaknya menanggap kasus itu terjadi karena terdapat unsur kelalaian dari pihak sekolah. Menurutnya, sekolah gagal dalam pengawasan.

"Supaya tidak terulang kembali (kejadian seperti ini," tambahnya.

Baca juga: Viral Momen Cak Imin Pecut Anies Pakai Sarung, Bacawapres Beri Pembelaan: Mumpung Belum Jadi

Sementara itu, Kuasa Hukum Terduga Pelaku IB, Agus Hariyanto, menolak tuduhan perundungan. Menurutnya, yang terjadi adalah perkelahian. Bukan perundungan.

Selain itu, pihaknya juga menyebut bahwa perkelahian yang terjadi bukan murni atas niatan IB. Ada pihak ketiga, yakni kakak kelas mereka, yang mengadu keduanya sehingga terjadi penganiayaan.

Pengaduan itu ia buktikan dengan video penganiayaan yang sempat tersebar. Dalam video tersebut, IB terlihat didorong oleh kakak kelasnya agar menghajar RDA.

Soal permintaan keluarga korban agar kasus hukum terus berlanjut, Agus mengaku akan mengikuti prosesnya. Meski demikian, pihaknya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi menaikkan status kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMPN 4 Banyuwangi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved