Siswa SMK Dituduh Mencuri
Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Siswa SMK Wonogiri Jalan Sambil Bawa Poster, Fotonya Viral
Viral di media sosial sosok siswa SMK di Wonogiri berjalan dengan bawa poster, usai dirinya dituduh mencuri uang sebanyak 66 ribu rupiah saat magang.
"Anak ini menjawab 'kalau urusan sama wali murid sudah selesai.
Tapi kalau sama saya belum. Karena saya tidak merasa mencuri,' guru itu berkata jika tidak mencuri suruh buktikan," jelasnya.
MI kemudian menceritakan kepada Achmad di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.
Namun, Achmad mengatakan, biasanya yang menuduhlah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.
Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.
Namun karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.
Dinyatakan Tak Bersalah
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, pihak sekolah telah menyatakan bahwa MI tidak bersalah setelah melalui proses mediasi pada Selasa (31/11/2023).
"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV.
Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.
Achmad mengaku sempat ingin mencabut surat perdamaian tersebut karena belum ada bukti kuat.
Tetapi, akhirnya kedua belah pihak sepakat damai dan saling memaafkan.
Meski akhirnya MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik karena sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya juga berpikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru.
Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.