Siswa SMK Dituduh Mencuri

Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Siswa SMK Wonogiri Jalan Sambil Bawa Poster, Fotonya Viral

Viral di media sosial sosok siswa SMK di Wonogiri berjalan dengan bawa poster, usai dirinya dituduh mencuri uang sebanyak 66 ribu rupiah saat magang.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa via TribunSolo.com
Viral di media sosial sosok siswa SMK di Wonogiri berjalan dengan bawa poster, usai dirinya dituduh mencuri uang sebanyak 66 ribu rupiah saat magang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Siswa SMK di Wonogiri, Jawa Tengah viral di media sosial karena aksinya, yakni jalan dengan membawa poster.

DIketahui, aksi tersebut dilakukan usai dirinya dituduh mencuri uang senilai 66 ribu rupiah saat magang di apotek.

Sosok siswa SMK di Wonogiri itu viral usai beredar foto dirinya sedang berjalan dengan membawa poster bertuliskan "Demi Allah Aku Anak Yatim Bukan Pencuri".

Dari foto tersebut tampak murid berinisial MI itu memakai jas biru dengan membawa tas ransel.

Baca juga: Bupati Hendy Resmikan Mal Pelayanan Publik di Jember, Ada 238 Janis Layanan

Di tas ransel tersebut terdapat bendera merah putih yang menggantung.

Ia juga membawa poster yang dipasang pada sebilah kayu bertuliskan, "Demi Allah Aku Anak Yatim BUKAN PENCURI tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan Apotek ****".

Hingga kini tudingan jika MI mencuri uang Rp 66 ribu tidak terbukti hingga saat ini.

Lantas seperti apa sosok MI?

Dirangkum dari TribunSolo.com, MI merupakan siswa kelas 12 SMK Bhakti Mulia, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

MI adalah seorang anak yatim yang selama ini tinggal bersama keluarga besarnya di Kabupaten Wonogiri.

Sejak ayahnya meninggal, MI dirawat dan disekolahkan oleh paman dan saudara-saudaranya.

Paman MI, Achmad Fadillah, selama ini menjadi wali muridnya di sekolah.

Kronologi Dituding Curi Rp66.000

Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri, Sutardi menjelaskan, permasalahan bermula ketika MI magang di salah satu apotek yang berada di Kabupaten Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, terdapat selisih ketika dilakukan stop opname obat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved