Warisan Budaya Takbenda

Ngetung Batih, Tradisi Trenggalek yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Tradisi Ngetung Batih telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia asli Kabupaten Trenggalek

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Tradisi Ngetung Batih, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  

Lokasi Ngetung Batih bisa saja dipindahkan ke lokasi lain sesuai kesepakatan para tetua adat.

"Dalam upaca adat saat ini, Takir Plontang diarak dari Kantor Desa Dongko menuju Kecamatan Dongko," tambah Sunyoto.

Sesampainya di Kantor Kecamatan Dongko, Takir Plontang lalu didoakan oleh sesepuh yang selanjutnya dipurak atau diperebutkan oleh masyarakat.

Selain Takir Plontang, masyarakat juga berlomba mendapatkan ayam yang dilepaskan oleh sesepuh serta hasil bumi Kecamatan Dongko sebagai wujud syukur atas melimpahnya panen sekaligus permohonan agar tanah Dongko tetap subur.

"Ngetung Batih ini biasanya akan diikuti oleh keramaian masyarakat selama sepekan. Karena ada pagelaran wayang, lalu tayuban, jaranan, dan kesenian lainnya," jelas Sunyoto.

Hal tersebut secara tidak langsung juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Dongko.

"Ngetung Batih ini juga memupuk rasa kerukunan, kegotongroyongan, sehingga layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia asli Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Sofyan Arif Candra/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved