Berita Situbondo
Sembunyi di Jember, Mantan Kades di Situbondo Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta Dipenjara
Suriwan menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Suyono.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
"Secepatnya perkaranya kita limpahkan ke pengadilan Tipidkor," ujarnya.
Suriwan sendiri sebelumnya telah dipenjara karena kasus dana desa saat menjabat Kades Seliwung.
Baru keluar penjara, Suriwan, harus berurusan dengan penyidik Tipikor Polres Situbondo, karena terjerat kasus digaan korupsi DD dan ADD pada saat menjabat Kepala Desa Kotakan.
Dia ditangkap ditempat persembunyiannya di Jember, Jumat (03/11/2023).
Sebelum ditangkap polisi, tersangka korupsi DD dia ADD yang merugikan uang negara sebesar Rp 670 juta ini sempat melarikan diri dari kejaran polisi hingga ke Bali, Banyuwangi dan Madura.
Selanjutnya, Suriwan digelandang ke Mapolres Situbondo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Situbondo dan Bali, Empat Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wakil Bupati Situbondo Kembali Sidak Dapur Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo, Kejaksaan Sita Rumah Eks Kabid SDA DPUPP |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan Rp 7 Miliar Lebih untuk Tekan Angka Kemiskinan di Situbondo |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Situbondo, Motor Ditabrak Truk Tronton, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.