Pembunuhan Petani Cabai
Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap Tersangka Pembunuhan Petani Cabai, Ternyata Tetangga Korban
Tersangka pembunuhan kini telah diringkus oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Tersangka menghabisi nyawa korban seorang diri.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR, Probolinggo - Fakta kasus penemuan jasad petani cabai dengan luka bacok di area persawahan kini mulai terkuak.
Petani cabai yang diketahui bernama Abdul Halim (67) warga Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, itu merupakan korban pembunuhan.
Tersangka pembunuhan kini telah diringkus oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan tersangka berinisial AS (65).
Baca juga: Teroris Asal Merauke Akhirnya Insyaf, Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
AS tak lain adalah tetangga korban. Penangkapan tersangka ini setelah barang bukti dan olah TKP mengarah kuat ke tersangka.
Tersangka diringkus di kediamannya, Senin (13/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Usai melewati serangkaian pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi dan hasil keterangan unit satuan anjing pelacak Polres Malang Kota, kuat mengarah ke tersangka AS ini," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Lumajang Pecat Pegawai Honorer yang Terlibat Narkoba
Tersangka AS digelandang ke Mapolres Probolinggo guna diperiksa.
Berdasar pemeriksaan sementara, tersangka menghabisi nyawa korban seorang diri.
Kendati begitu, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain.
"Antara korban dan tersangka saling kenal. Sawah keduanya juga berdekatan, yakni di Desa Ranon. Terkait motif akan segera kami sampaikan secepatnya setelah pemeriksaan selesai. Mohon waktu," tukasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.