Berita Jember

Jember Raih Penghargaan Percepatan Desa Mandiri dari Gubernur Jatim

Jember menjadi salah satu di antara 9 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Diskominfo Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto Terima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kabupaten Jember kembali memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Anugrah penghargaan tersebut diperoleh, atas keberhasilan melakukan percepatan mewujudkan Desa Mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengungkapkan, penghargaan tersebut diperoleh Kabupaten Jember bersama delapan daerah lain, dalam progres tercepat meningkatkan status desa maju jadi mandiri.

"Jember menjadi salah satu di antara 9 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut," ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya nominasi tersebut diperoleh, karena Jember termasuk daerah dengan upaya yang bagus dalam mengubah status desa menjadi mandiri.

"Belum lagi, Jember juga berkontribusi atas apa yang diraih Jatim. Yakni, capaian Indeks Pembangunan Desa Tercepat. Perhitungan terkait dengan apresiasi hari ini, dilakukan berdasar data pembanding pada 2022 dan 2023," ucap Adi.

Baca juga: Pj Bupati Lumajang Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis Saat Pemilu

Adi menjelaskan ada lima status desa yang dijadikan tolok ukur Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di antaranya isangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

"Pada 2022, ada tiga status di Kabupaten Jember. Yakni, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri," katanya.

Dia mengungkapkan tahun 2022 terdapat 4 Desa di Kabupaten Jember masih katagori berkembang. Sementara 128 desa berstatus maju dan 94 desa berstatus mandiri.

"Sementara pada 2023, statusnya mengalami peningkatan yang signifikan, ada sebanyak 83 desa maju dan 143 desa mandiri. Bahkan sudah tidak ada desa berkembang di Kabupaten Jember," ulas Adi.

Selain itu, kata Adi, tolak ukur desa mandiri juga di lihat dari layanan publik yang dilakukan dari Pemerintah setempat. Serta kemajuan ekonomi masyarakatnya.

Baca juga: UMK Jember 2024 Berkurang Rp 3.000 dari Usulan Awal, Serikat Buruh Kecewa

"Sepanjang desa mandiri tak dimanfaatkan secara maksimal, potensinya tidak akan terkelola dengan baik. Beruntung, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di Kabupaten Jember dinilai baik.Saya pikir ini adalah buah dari kerja bersama, merupakan wujud setiap kepala desa dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved