Berita Situbondo
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat
Seorang anggota Polres Situbondo diberhentikan dengan tidak hormat akibat penyalahgunaan narkoba
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pihak kepolisian tidak mentolelir dan memberi ampun terhadap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan dan penggunaan narkoba.
Seperti yang dialami anggota Polres Situbondo, berinisial AD ini, Senin (11/12/2023).
Polisi berpangkat Brigadir ini dipecat melalui proses pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH), karena terlibat kasus penyalahgunaan naskoba.
Selain dipecat, angota polisi yang terakhir bertugas sebagai Bintara Mapolres Situbondo, juga terancam menjalani hukuman penjara.
Pemecatan Brigadir AD dari kesatuan Bhayangkara tersebut, dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di halaman Mapolres Situbondo.
Dengan diapit dua anggota Provost, Kapolres AKBP Dw Sumrahadi Rakhmanto, melepas seragam warna cokelat yang digunakan Brigadir AD dan digantikan dengan pakaian batik.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto mengatakan, ini kegiatan pemberhentian dengan tidak hormat anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik, sehingga dijatuhi hukuman pemecatan sebagai anggota Polri.
"Pimpinan tidak akan pernah main-main terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana yang meresahkan," ujarnya usai upacara PTDH di Mapolres Situbondo.
Menurutnya, pemecatan terhadap anggota Polri itu, karena pelanggaran yang dilakukan sangat berat.
"Yakni berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," tukasnya.
Baca juga: Viral Aksi Preman Palak Toko Es Krim di Medan, Pegawai Toko Ketakutan Hingga Putuskan Resign
Saat ditanya terkait kasus pelanggaran anggota selama tahun 2023, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, untuk tahun 2023 ini tercatat ada sebanyak 12 anggota yang melanggar kode etik dan disipilin.
"8 anggota pelanggaran kode etik, dan 4 disiplin," jelasnya.
Delapan kasus pelanggaran etik itu merupakan lanjutan dari proses tahun sebelumnya.
"Memang saya berkomitmen untuk menegakkan aturan, baik itu disiplin maupun kode etik terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Supaya ini juga ketegasan ini memberi contoh yang lain," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Polres Situbondo
Kapolres Situbondo
pemberhetian tidak dengan hormat
polisi pengguna narkoba
narkoba
TribunJatimTimur.com
| Polres Situbondo Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Situbondo Tertibkan Puluhan PKL yang Berjualan di Trotoar |
|
|---|
| Polsek Asembagus dan Besuki Amankan 12 Motor dalam Operasi Antibalap Liar |
|
|---|
| Sempat Viral, Bupati Rio Mediasi Perselisihan ASN dan Warga Situbondo Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Bupati Situbondo Ancam Laporkan Kepala Sekolah yang Main-Main dengan Dana Perbaikan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/pencopotan-anggota-Polres-Stb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.