Berita Trenggalek

Polisi Tangkap Begal Panwas Desa di Trenggalek, Tidak Berkaitan dengan Politik

Polres Trenggalek meringkus pelaku pembegalan seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Trenggalek

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek meringkus pelaku pembegalan seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Pelaku, Imam Baihaqi (22) diringkus di Kabupaten Ponorogo setelah membawa kabur Honda Beat milik Reni Faresti di KM 16 Jalan Nasional Kecamatan Suruh - Kecamatan Dongko, Rabu (20/12/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin mengapresiasi Polres Trenggalek yang bisa meringkus pelaku di hari itu juga.

"Kejadiannya Pukul 08.00 WIB, lalu pukul 14.00 WIB kami dikabari bahwa pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti di Ponorogo," ucap Rusman, Kamis (21/12/2023).

Dengan tertangkapnya pelaku, kasus tersebut menjadi jelas yaitu murni pencurian sepeda motor dan tidak ada unsur politik yang berkaitan dengan pekerjaan korban.

Rusman menyebutkan saat insiden tersebut terjadi, korban memang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kerja yang akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ilegal.

"Tapi kemarin sudah beraktivitas melakukan kegiatan pengawasan seperti biasa," lanjut Rusman.

Korban juga ikut terlibat melakukan penertiban APK di wilayah Kecamatan Suruh bukan hanya di desa tempatnya bekerja.

"Jadi pagi harinya didampingi suami lalu siang harinya didampingi tim Bawaslu Trenggalek yang mem-back up penuh Panwaslu Kecamatan Suruh," ungkap Rusman.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Sofyan Arif Candra/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved