Musisi Tewas di Hotel Bintang Lima
Ada 1,3 Liter Metanol di Tubuh Korban Minuman Keras Hotel Vasa Surabaya
Polisi telah melakukan rekontruksi kasus tewasnya musisi karena minuman keras (miras) Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Polisi telah melakukan rekontruksi kasus tewasnya musisi karena minuman keras (miras) Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Hasilnya di tubuh korban ditemukan 1,3 liter metanol akibat menenggak miras tersebut.
Satreskrim Polrestabes Surabaya diketahui telah menggelar rekonstruksi pada Jumat (5/11) lalu, dengan tersangka, sang bartender, Arnold Zadrach Sitaniya.
Baca juga: Ribuan Warga Banyuwangi Selawatan untuk Rajut Kerukunan di Tahun Politik
Arnold dalam rekonstruksi memperagakan 25 reka adegan. Acara minum-minum itu diikuti 9 orang. Terdiri dari 8 orang musisi dan satu orang pemilik sound system.
Arnold membuat minuman keras dari vodka, bacardi, kemudian dicampur perasa. Arnold menyuguhkan minuman alkohol ke sembilan orang yang sebagian besar adalah musisi itu menggunakan teko ukuran 700 mililiter.
Sejak teko pertama hingga kelima Arnold mencampur zat metanol sebanyak 100 mililiter. Selanjutnya ukuran zat metanol pada teko enam hingga kesembilan ditambah lebih banyak. Yakni 200 mililiter. Total semuanya yaitu 1,3 liter.
Baca juga: Piala FA Arsenal Vs Liverpool: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming, Siaran Langsung SCTV?
Sementara korban yang lainnya tidak begitu banyak mengonsumsi minuman racikan Arnold hanya sebagai bentuk penghormatan saja.
Arnold ketika ditanya mengenai maksud atau tujuan mencampuri minuman dengan metanol hanya geleng-geleng kepala. Lalu dia menangis dan tangannya terborgol itu berusaha mengelap air mata. Tak terucap satu kata pun dari mulutnya.
Baca juga: Pemain Pinjaman ASEAN Persija Berpotensi Cabut, Ada Faktor Kontrak hingga Minim Kontribusi
Arnold hanya mengaku ketika diintrogasi polisi. Semua bermula ketika dirinya melayani pembelian minuman keras tanpa melalui kasir untuk dinikmati 9 orang. Dia menyediakan minuman Sky Vodka dan Bacardi, yang masing-masing sebanyak 12 botol.
Lalu dia menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 mililiter. Minuman itu disajikan secara bertahap. Sampai pada akhirnya, salah seorang korban meminta Arnold membuat minuman yang keras.
Arnold berpikir kalau menambahkan campuran minuman alkohol akan boros bahan, sehingga Arnold menambahkan zat cair yang dianggapnya sebagai etanol. Naas, setelah terjadi insiden dia baru cairan yang dikira etanol, ternyata metanol.
Metanol merupakan senyawa kimia yang sangat beracun jika dibandingkan dengan etanol. Dampaknya bisa mengakibatkan kebutaan permanen hingga kematian dalam waktu singkat.
Orang yang keracunan metanol biasanya mengalami demam atau kejang. Gejala itu muncul antara 30 menit hingga dua jam setelah dikonsumsi.
Baca juga: Viral Momen Jarwo Kwat Peluk Catheez, Pelawak Bingung Saat Dihujat Warganet Hingga Ungkap Kronologi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kasus ini tidak ada motif. Murni karena kelalaian.
Kendati begitu, Arnold dianggap polisi tetap bersalah. Dia dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 204 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.
Satu Korban Minuman Keras Bar Vasa Hotel Surabaya Telah Siuman, Bisa Menjadi Saksi Kunci |
![]() |
---|
Tiga Orang Tewas Usai Minum Alkohol, Bar Vasa Hotel Surabaya Ditutup: Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Musisi Tewas Usai Minum Alkohol di Bar Hotel Bintang Lima, Vasa Hotel Surabaya Jadi Tiga Orang |
![]() |
---|
Dua Musisi Tewas Usai Minum Alkohol di Hotel Bintang Lima Bar Vasa Hotel Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.