Pemotongan Insentif Pegawai
Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Ahmad Khasani diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai di internal BPKPD Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani akhirnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Senin (8/1/2024).
Ahmad Khasani diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai di internal BPKPD Kabupaten Pasuruan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Korps Adhyaksa.
Informasi yang didapat, Ahmad Khasani tiba di kantor Kejari Bangil sekira pukul 12.00 wib. Dia datang sendirian. Sebelumnya, sejumlah staf BPKPD sudah tiba lebih dulu di kantor Kejari Bangil.
Baca juga: Balita Tiga Tahun yang Hilang di Madiun, Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
Akhmad Khasani datang mengenakan seragam khaki Aparatur Sipil Negara (ASN). Setibanya di kantor Kejaksaan, Ahmad Khasani tidak langsung diperiksa. Dia terlihat menunggu di ruang tunggu penyidik kejaksaan.
Menurut sumber, Ahmad Khasani diperiksa sejak pukul 15.00 wib. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan juga belum terlihat keluar meninggalkan gedung kejaksaan. Ahmad Khasani sudah diperiksa kurang lebih 5 jam.
Selain itu, sejumlah staf BPKPD terlihat keluar masuk gedung kejaksaan. Mulai staf perempuan hingga laki - laki. Mereka masuk selalu membawa berkas di tangan. Kemungkinan besar, berkas itu memang dibutuhkan.
Baca juga: 5 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang saat Hujan Disertai Angin Kencang di Jember
Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya membenarkan pemeriksaan kepala BPKPD. Dia menyebut, semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan dugaan kasus yang didalami penyidik pasti akan dimintai keterangan.
Tanpa terkecuali, kata dia, Kepala BPKPD. Dia menyebut, pemeriksaan Ahmad Khasani ini belum masuk dalam tahap pemeriksaan saksi. Hanya pemanggilan tahap awal karena kasus ini masih penyelidikan.
“Belum saksi. Kami hanya mintai keterangan saja. Kalau bertanya soal materinya apa, tunggu saja ya. Nanti akan kami sampaikan. Sekarang, pemeriksaan masih berjalan,” ungkap Agung, sapaan akrabnya.
Disampaikan Agung, total sudah ada 18 orang yang diperiksa penyidik kejaksaan. Mulai staf sampai kepala dinas. Kendati demikian, ia mengaku masih membutuhkan proses untuk memutuskan langkah selanjutnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.