Pilpres 2024

Gibran Ikut Selawatan di Masa Kampanye, Bawaslu Jember Kerahkan 100 Pengawas untuk Pantau

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember memantau kedatangan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Jember Sport Garden (JSG), Rabu (10/1/2024)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember memantau kedatangan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Jember Sport Garden (JSG), Rabu (10/1/2024) siang.

Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya kampanye terselubung dari Cawapres pasangan Capres Prabowo Subianto tersebut. Sebab kehadiran Gibran di acara bertajuk selawatan itu diluar jadwal kampanye rapat umum terbuka yang ditetapkan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana mengaku telah mengerahkan 100 personel , untuk memantu aktivitas Gibran. Acara itu disebut bertajuk Apel Selawat Kebangsaan, yang digelar di Stadion JSG di Ajung, Jember.

"Kami melibatkan hampir 100 pengawas, baik staf Bawaslu tingkat kabupaten dan seluruh pengawas dari Panwascam," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak adanya pembagian atribut kampanye selama wali Kota Solo tersebut berselawat di JSG.

"Jika ada pembagian alat peraga kampanye, kami akan lakukan dokumentasi. Karena sebelumnya kami telah mengimbau, jangan sampai ada kegiatan kampanye," kata Sanda.

Walaupun acara itu digelar oleh Laskar Sholawat Nusantara (LSN), lanjut Sanda, jangan sampai dijadikan kampanye Pemilu 2024 dalam bentuk apapun.

"Tugas kami melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Jember, termasuk tahapan masa kampanye. Makanya kami melibatkan seluruh pengawas tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk melakukan pengawasan," tuturnya.

Kampanye terselubung yang dimaksud Sanda, di antaranya adanya pemaparan visi-misi hingga adanya ajakan massa untuk memilih kandidat calon tertentu.

"Baik ajakan secara lisan atau pun tulisan, itu jelas tidak diperbolehkan," katanya.

Mengingat, kata Sanda, ormas yang menggelar Apel Selawat Kebangsaan tersebut dikomandoi okeh calon anggota legislatif (Caleg) 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur  dari Partai Gerindra, M Fawait.

Baca juga: Kampanye di Banyuwangi, Cawapres Gibran Senam Bareng Ribuan Ibu-ibu

"Karena panitianya juga peserta kampanye. Saat rapat bersama Polres Jember, kami sempat mengimbau agar kegiatan tersebut ditunda, sampai dengan tahapan kampanye umum pada 21 Januari 2024. Karena tingkat risikonya terjadinya pelanggarannya cukup tinggi," paparnya.

Namun, kata Sanda, bukan berarti Bawaslu Jember melarang kegiatan organisasi masyarakat. Tapi jangan sampai hal tersebut digunakan untuk kampanye Pemilu 2024.

"Jangan sampai ada kegiatan kampanye dengan dalih kegiatan masyarakat," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

                                                        

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved