Berita Jember

Kasus Penelantaran Jamaah Umrah Asal Jember, Polisi Masih Periksa Saksi Ahli

Penyelidikan kasus dugaan penelantaran puluhan jamaah umrah asal Jember di Arab Saudi yang dilakukan PT Z, hingga kini belum ada titik terang

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Penyelidikan kasus dugaan penelantaran puluhan jamaah umrah asal Jember di Arab Saudi yang dilakukan PT Z, hingga kini belum ada titik terang dari kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengaku, sekarang masih melakukan penyelidikan. Bahkan polisi harus mendatangkan saksi ahli untuk dimintai keterangan juga.

"Masih berlanjut, karena sekarang masih pemeriksaan saksi ahli, saksi ahli dari Kemenag (Jember)," ujarnya, Jumat (12/1/2023).

Menurutnya, keterangan saksi ahli dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember diperlukan, untuk mengurai prosedur dan perijinan dari perusahaan biro travel dan umrah memberangkatkan jamaahnya.

Mengingat, kata Abid pihak perusahaan biro perjalanan umrah dan para korban telah dilakukan pemeriksaan. Sehingga diperlukan keterangan pembanding.

"Baik dari pihak PT Z, maupun dari pihak korban dan beberapa saksi juga sudah kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara jumlah korban, kata Abid mencapai 101 orang dan hingga kini tidak ada penambahan lagi. Bahkan mereka sudah didata oleh penyidik Satreskrim Polres Jember.

"Tidak ada (penambahan), karena korban yang melapor ke sini, sudah kami data semua," tuturnya.

Abid mengaku hingga kini belum bisa menetapkan tersangka atas kasus ini. Karena hal itu harus melalui serangkaian penyelidikan dan kecukupan alat bukti.

"Kalau dugaan itu pasti ada. Tetapi kan harus melalui mekanisme gelar, pemeriksaan saksi dan minimal dua alat bukti yang kami rasa cukup, baru ada penetapan tersangka," urainya.

Baca juga: Pom Mini di Situbondo Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved