Penipuan Perekrutan ASN
Ratusan Warga jadi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Polisi Tangkap Sindikat dengan Omset Rp 7,3 Miliar
Empat orang anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Empat orang anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim, bermodus kenal 'orang dalam' dengan kerugian korban sekitar Rp7,4 miliar, ditangkap Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka berinisial YH (51) warga Bogor Selatan, Kota Bogor. FS (61) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Kemudian, M (52) warga Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. N (61), warga Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Korbannya, berjumlah 103 orang dengan kerugian total sekian Rp7,4 miliar. Modusnya, tersangka berlagak sebagai 'orang dalam' kementerian ASN yang mengklaim dapat memasukkan para pendaftar menjadi ASN.
Baca juga: Stockpile Terpadu Tutup, Pj Bupati Lumajang Wacanakan Pindah Lokasi
Bahkan, para tersangka juga sempat membuat sebuah kartu nama dan berkas berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN palsu, agar tampak meyakinkan dihadapan sejumlah orang korban yang mulai tidak sabar setelah menyetor uang ratusan juta rupiah.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, otak utama sindikat tersebut adalah Tersangka YH.
YH menemukan 20 orang para peserta seleksi ASN di lingkungan Kemenkumham Jatim yang telah dinyatakan gagal melalui jalur resmi.
Para korban dibujuk oleh Tersangka YH bahwa nama mereka dapat kembali dilolos dalam seleksi hingga menjadi seorang ASN seutuhnya.
Namun dengan menyetorkan mahar uang, dengan total dari 21 orang tersebut, sekitar Rp1,384 miliar.
Baca juga: Petani Keluhkan Alih Fungsi Lahan Hutan Konservasi Menjadi Pertanian Kentang di Kawasan TNBTS
"Namun faktanya, setelah uang diberikan. Tidak juga meluluskan korban menjadi ASN," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024).
Setelah mengetahui gagal, Tersangka YH kembali berupaya membujuk para korban agar tidak melakukan aksi protes berlebihan dengan cara mengenalkan kepada dua orang tersangka lainnya, yakni FS dan N.
Kali ini Tersangka YH memberi iming-iming bahwa kedua sosok rekannya ini merupakan 'orang dalam' dan bisa meloloskan menjadi ASN.
Apalagi, disebut-sebut oleh Tersangka YH, bahwa kedua rekannya itu sebagai pegawai BPN dan Kemenag.
Jumlah korban yang tergiur dengan akal-akalan korban mencapai 62 orang, dengan total kerugian tambahan sekitar Rp3,25 miliar.
Baca juga: Tampil Ganas, Pasuruan United Tumbangkan Mitra Bola Utama di Laga Pembuka 16 Besar Liga 3
Hasilnya tetap, nama korban juga tak kunjung lolos menjadi ASN. Agar meredam emosi para korban, Tersangka YH nekat membuat NIP palsu untuk dua orang korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.