Berita Pasuruan
Dapat Memiskinkan Masyarakat, Stunting Harus Selesai Tahun 2024
Upaya mempercepat penurunan stunting terus dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur agar prevalensi di bawah 14% di tahun 2024 tercapai.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 tercatat angka kejadian atau prevalensi Stunting Provinsi Jawa Timur sebesar 19,2 persen, lebih rendah dari Nasional yang sebesar 21,6?n turun dari angka 24,4 di tahun 2021.
Adapun hasil SSGI tahun 2023 masih dianalisis Kemenkes RI. Upaya mempercepat penurunan stunting terus dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur agar prevalensi di bawah 14 % di tahun 2024 tercapai.
Untuk ini, penciptaan inovasi harus dilakukan dengan cara cut off bureaucratic path, cutt off manual services, cut off cost of the money, cut off requirements, dan cut off old methodes.
Ketua PP Asosiasi Nutrisionis Indonesia (AsNI) Andriyanto mengatakan, masih tingginya prevalensi stunting di Jawa Timur ini menunjukkan masalah kesehatan yang cukup serius.
Baca juga: Anak Remaja di Bangkalan Termakan Rayuan Gombal Hingga 7 Kali Disetubuhi, Pelaku Malah Cengengesan
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan ini menyebut, stunting merupakan tragedi yang tersembunyi. Stunting terjadi karena dampak kekurangan gizi kronis selama 1.000 hari pertama kehidupan.
“Kerusakan yang terjadi mengakibatkan perkembangan anak yang irreversible (tidak bisa diubah), anak tersebut tidak akan pernah mempelajari atau mendapatkan sebanyak yang dia bisa,” katanya, Jumat (26/1/2024).
Hal ini dipertegas oleh World Bank dan UNICEF bahwa Stunting menggambarkan kegagalan pertumbuhan yang terjadi dalam jangka waktu lama, dan dihubungkan dengan penurunan kapasitas fisik dan psikis.
Tidak hanya itu, stunting juga berdampak pada penurunan pertumbuhan fisik, dan pencapaian di bidang pendidikan rendah. Fakta ini menunjukkan, anak Stunting sangat berhubungan dengan prestasi pendidikan yang buruk.
Baca juga: Petugas KPPS di Jember Tewas Tercebur Sumur, Polisi Sebut Korban Depresi
“Anak-anak Stunting menghadapi kemungkinan yang lebih besar untuk tumbuh menjadi dewasa yang kurang pendidikan, kurang sehat dan lebih rentan terhadap penyakit tidak menular,” ungkapnya
Oleh karena itu, anak stunting merupakan prediktor buruknya kualitas sumber daya manusia yang diterima secara luas, yang selanjutnya menurunkan kemampuan produktif suatu bangsa di masa akan datang.
Di sisi lain, kata dia, stunting, berdampak dalam bentuk kurang optimalnya kualitas manusia, baik diukur dari kemampuan mencapai tingkat pendidikan yang tinggi, rendahnya daya saing, rentannya terhadap penyakit.
“Semuanya bermuara pada menurunnya tingkat pendapatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dengan kata lain Stunting dapat memiskinkan masyarakat,” tambah dia.
Baca juga: Delapan Rumah Potong Hewan di Banyuwangi Lolos Sertifikasi Halal
Disampaikannya, stunting itu bisa diselesaikan. Masyarakat harus lebih percaya diri, karena stunting bukan disebabkan oleh faktor genetik yang tidak dapat diperbaiki tapi karena faktor lingkungan hidup yang dapat diperbaiki.
“Terpenting adalah fokus pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kompleksitas masalah gizi yang sampai saat ini masih diderita oleh sebagian masyarakat Indonesia itu karena banyak faktor baik makro atau mikro,” paparnya.
Maka dari itu, kata dia, Intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, sejak kehamilan sampai anak berusia 2 tahun sebuah keharusan. Namun, penanganan ini bisa berhasil jika ada keterlibatan banyak pihak.
Reformasi Perpajakan dan Retribusi, DPRD Bersama Pemkab Pasuruan Menata Ulang Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Soal Sound System, Pemkab Pasuruan Terbitkan SE untuk Karnaval dan Hiburan Rakyat |
![]() |
---|
Harga Ayam Murah jadi Pemicu Konflik Pedagang di Pasar Bangil Pasuruan |
![]() |
---|
Melangkah Bersama, Pemkab dan DPRD Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Gagal Seleksi PPPK di Pasuruan, Masih Berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.